Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mardani Maming Tambah Daftar Buronan, PKS: KPK Jangan Main-main

Kompas.com - 28/07/2022, 13:09 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera mengingatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar betul-betul menjalankan kewenangannya untuk memberantas korupsi, dengan menjerat hukum para pelakunya.

Hal itu disampaikan Mardani melihat bertambahnya daftar pencarian orang (DPO) KPK. Terkini, mantan Bupati Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, Mardani H Maming masuk dalam DPO KPK.

"Tidak boleh KPK bermain-main dengan kewenangannya. Kian mudahnya KPK ‘kecolongan’ sejumlah tersangka merupakan tren buruk bagi KPK," kata Mardani kepada wartawan, Kamis (28/7/2022).

Baca juga: KPK Akan Jemput Paksa Maming jika Ingkari Janji Menyerahkan Diri Hari Ini

Menurut Mardani, hal tersebut mengakibatkan publik mempertanyakan kinerja KPK selama ini.

Dia menyatakan, tidak salah jika publik mempertanyakan mengenai tren buruk KPK selama ini karena fenomena daftar panjang buronan.

"Timbul berbagai pertanyaan, seperti apakah ada masalah di internal KPK yang justru memberikan kesempatan tersangka menyembunyikan/melarikan diri?," tanya Mardani.

Di sisi lain, anggota Komisi II DPR itu juga masih mengingat bagaimana dulu sempat ada kasus bocornya informasi sampai penyidik meminta suap kepada pihak yang berperkara.

"Jika ini benar, KPK wajib memperketat pengawasan internal dan mereka yang terbukti membocorkan informasi ke pihak berperkara, mesti ditindak etik dan pidana," pungkasnya.

Baca juga: Mardani Maming Akan Serahkan Diri ke KPK, Kuasa Hukum: Kami Siap Hadapi Proses Selanjutnya

Diberitakan Kompas.com, Mardani H Maming menambah panjang daftar nama buron KPK.

Maming merupakan tersangka kasus dugaan suap izin usaha pertambangan di Tanah Bumbu.

Dia sudah dua kali tidak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK, tepatnya pada 14 Juli dan 21 Juli.

KPK lantas melakukan upaya penjemputan paksa dan menggeledah apartemen Maming di Jakarta, tapi, politisi PDI Perjuangan itu tak tampak batang hidungnya.

Baca juga: Praperadilan Mardani Maming Ditolak, Tudingan Sabotase dan Janji Serahkan Diri

"Hari ini KPK memasukkan tersangka ini dalam daftar pencarian orang (DPO) dan paralel dengan itu KPK juga berkirim surat ke Bareskrim Polri untuk meminta bantuan penangkapan terhadap tersangka dimaksud," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Selasa (26/7/2022).

Selain Maming, hingga kini, masih ada sederet tersangka KPK yang belum diketahui keberadaannya.

Ada 5 buron KPK yang masih dalam pengejaran, yakni, Ricky Ham Pagawak, Harun Masiku, Suryadi Darmadi, Izil Azhar, dan Kirana Kotama.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com