Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendikbud Ristek Revisi Buku PPKn Kelas VII yang Keliru Jelaskan Trinitas

Kompas.com - 28/07/2022, 11:06 WIB
Ardito Ramadhan,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) akan merevisi buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) SMP Kelas VII terbitan 2021 yang menuai polemik.

Isi buku tersebut menjadi sorotan masyarakat karena adanya kesalahan mengenai pemahaman dan penjelasan Trinitas dalam keterangan agama Kristen Protestan dan Katolik di buku tersebut.

"Buku versi elektronik yang beredar sudah kami tarik dan segera kami ganti dengan edisi revisi. Pencetakan versi lamanya sudah kami hentikan. Untuk pencetakan selanjutnya akan menggunakan edisi revisi," kata Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbud Ristek Anindito Aditomo dalam siaran pers, Kamis (28/7/2022).

Baca juga: Buku PPKn Kelas VII Ditarik, Kemendikbud Ristek Lakukan Kajian Ulang

Ia menjelaskan, saat ini Pusat Perbukuan Kemendikbud Ristek tengah mengkaji konten di dalam buku tersebut.

Selanjutnya, Pusat Perbukuan Kemendikbud Ristek segera memperbaiki isi buku tersebut sesuai masukan yang diterima dari berbagai pihak, khususnya mengenai penjelasan tentang Trinitas dalam agama Kristen Protestan dan Katolik.

Anindito mengatakan, dalam perbaikan, Pusat Perbukuan akan melibatkan perwakilan Konferensi Waligereja Indonesia dan Persekutuan Gereja-gereja Indonesia.

"Kami juga segera mengedarkan suplemen perbaikannya bagi yang sudah menerima buku-buku versi lama tersebut," kata dia.

Anindito pun menyampaikan apresiasi atas laporan, koreksi, dan saran perbaikan yang diberikan masyarakat.

Baca juga: Bermasalah, Kemendikbud Ristek Tarik Buku PPKn Kelas VII

Ia menyatakan, buku pendidikan atau buku teks pelajaran yang diterbitkan Kemendikbud Ristek merupakan dokumen hidup yang senantiasa diperbaiki dan dimutakhirkan.

"Masukan, koreksi, dan saran dapat dialamatkan kepada penulis atau melalui alamat surel buku@kemdikbud.go.id," kata dia.

Baca juga: Kemendikbud Akan Revisi Kesalahan dalam Buku PPKn Kelas 7 yang Beredar

Pada buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan SMP kelas VII yang diterbitkan Kemendikbud Ristek tahun 2021 memuat kepercayaan (iman) agama masing-masing, baik Islam, Katolik, maupun Protestan.

Terjadi kesalahan pemahaman dan penjelasan ketika penulis menjelaskan ajaran iman agama Protestan dan Katolik terkait pengertian Trinitas dalam buku PPKn SMP Kelas VII tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Nasional
Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Nasional
Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Nasional
Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup: Pilih Partai, Bukan Caleg

Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup: Pilih Partai, Bukan Caleg

Nasional
KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

Nasional
Pengamat Heran 'Amicus Curiae' Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Pengamat Heran "Amicus Curiae" Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Nasional
Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Nasional
Marak 'Amicus Curiae', Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Marak "Amicus Curiae", Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Nasional
Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Nasional
Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Nasional
Pakar: 'Amicus Curiae' untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Pakar: "Amicus Curiae" untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Nasional
Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Nasional
Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com