JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Bidang Keagamaan Ahmad Fahrur Rozi yakin eks Bupati Tanah Bumbu Mardani H Maming akan mengundurkan diri dari posisi Bendahara Umum PBNU.
Akan tetapi, PBNU masih menunggu hasil keputusan gugatan praperadilan yang diajukan Maming untuk melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Maming menjadi buron KPK setelah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Ya jadi itu kita menunggu hasil keputusan praperadilan hari ini," ujar Gus Fahrur saat dihubungi Kompas.com, Rabu (27/7/2022)
Baca juga: Resmi Jadi Buron KPK, Berikut Profil dan Kekayaan Mardani Maming
Gus Fahrur juga menilai, Maming harus fokus menyelesaikan masalahnya.
Mundurnya Maming dari Bendahara Umum PBNU, kata dia, perlu dilakukan demi kebaikan semua pihak.
Adapun Fahrur mengaku sudah lama tidak bertemu dengan Mardani Maming, lantaran memang jarang bersinggungan.
Baca juga: PBNU Minta Mardani Maming Menyerahkan Diri ke KPK
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menggelar sidang putusan atas gugatan praperadilan yang diajukan Mardani Maming melawan KPK pada Rabu (27/7/2022) siang.
Bendahara Umum (Bendum) Pengurus Besar Besar Nahdlatul (PBNU) itu mengajukan praperadilan lantaran ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi izin usaha pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu tahun 2011.
Sore ini, hakim tunggal praperadilan Hendra Utama Sutardodo menolak gugatan praperadilan yang diajukan Maming.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.