Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gerindra Undur Agenda Rapimnas dan Deklarasi Prabowo Capres ke 13 Agustus

Kompas.com - 27/07/2022, 15:05 WIB
Ardito Ramadhan,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Gerindra memutuskan memundurkan agenda rapat pimpinan nasional (rapimnas) dan deklarasi Ketua Umum Prabowo Subianto sebagai calon presiden dari 30 Juli 2022 menjadi 13 Agustus 2022.

Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menyatakan, rapimnas pada 13 Agustus 2022 mendatang akan digelar berbarengan dengan peresmian koalisi antara Partai Gerindra dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

"Pertemuan dengan pihak PKB kemarin itu juga sudah kesepakatan, akhirnya kemudian rapimnas pencapresan dan pengumuman koalisi akan dilakukan pada tanggal 13 agustus, hitung-hitungan hari baiknya begitu," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (27/7/2022).

Baca juga: Ketika Pimpinan Cabang Partai Gerindra Gugat Prabowo soal Pemecatan Taufik

Menurut rencana, agenda tersebut juga akan dihadiri oleh Ketua Umum PKB Muhaimim Iskandar.

Kendati demikian, Dasco menegaskan, hal itu bukan berarti kedua partai bakal menduetkan Prabowo dan Muhaimin sebagai calon presiden dan wakil presiden.

Ia mengatakan, calon wakil presiden pendamping Prabowo akan ditentukan melalui forum lain.

"Menurut aturan kita itu soal cawapres akan ada forum lagi, sehingga nanti setelah ini ya kita akan adakan lagi forum-forum yang akan diatur menurut anggaran dasar kita," ujar Dasco.

Ia menambahkan, koalisi yang dijajaki oleh Gerindra dan PKB tetap membuka bagi partai lain yang ingin bergabung.

"Ya kita kan berharap bahwa koalisi akan bertambah, kita juga membuka kok dengan teman-teman dari partai lain untuk ikut masuk," kata dia.

Sebelumnya, Partai Gerindra mengagendakan rapimnad di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, Jawa Barat, Sabtu (30/7/2022) mendatang.

Dalam Rapimnas tersebut, Prabowo akan memberikan jawaban ihwal rencananya maju saat Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 mendatang.

Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani menyatakan, meski memiliki hak untuk mengambil keputusan tanpa melalui Rapimnas, Prabowo tetap menilai hal itu harus dilakukan secara bersama.

Baca juga: PKB Bakal Deklarasikan Piagam Koalisi dengan Gerindra Sebelum 17 Agustus

Sikap tersebut, kata Muzani, menunjukkan bahwa Prabowo adalah pejuang demokrasi yang sangat memperhatikan perkembangan aspirasi masyarakat, terlebih internal Gerindra.

"Keinginan dan dorongan yang disuarakan oleh seluruh pengurus Partai Gerindra di tingkat ranting, PAC, DPC, DPD, hingga DPP dan seluruh kader Partai Gerindra yang menginginkan, mengharapkan, dan memohon agar Ketua Umum Partai Gerindra H Prabowo Subianto untuk maju dalam pemilihan pilpres 2024," kata Muzani dalam keterangannya, Senin (25/7/2022).

"Karena itu beliau memutuskan perlu diadakananya Rapat Pimpinan Nasional," sambung dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com