JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) bakal meminta sejumlah perangkat digital untuk mengusut kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J, salah satu ajudan Kadivpropam nonaktif Polri Irjen Ferdy Sambo, di rumah dinas Sambo pada 8 Juli 2022.
Setidaknya ada 3 unit telepon genggam atau handphone (HP) milik Brigadir J yang akan diperiksa. Komnas HAM juga menyebut akan memeriksa HP milik Sambo.
"Bukan dua, tapi tiga (HP milik Brigadir J). Semua diperiksa, termasuk misalnya HP nya Irjen Sambo," kata komisioner bidang pemantauan dan penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam kepada wartawan, Rabu (27/7/2022).
Anam mengatakan, pihaknya akan memeriksa kondisi ponsel secara fisik dan lokasinya saat kejadian.
Baca juga: Menangis Histeris Jelang Otopsi Ulang, Ibu Brigadir J: Tolong Kami Bapak Panglima, Anak Kami Disiksa
Selain itu, komunikasi yang terekam dalam semua ponsel yang terlibat dalam struktur peristiwa ini juga diperiksa.
"HP, jumlah HP, warna HP, model HP itu, termasuk juga kalo substansi HP itu apa komunikasi penting dalam HP tersebut," ucapnya.
"Di jam berapa, apa yang dibicarakan, titik titik jejak digitalnya kayak apa," tambah Anam.
Untuk melakukan ini, Komnas HAM akan melibatkan ahli forensik digital, termasuk dari Mabes Polri.
Kamera CCTV juga termasuk dalam perangkat digital yang bakal diperiksa hari ini. Komnas HAM disebut akan melakukan pemeriksaan secara menyeluruh.
"Kalau dalam konteks ruang pemeriksaan digital forensik dan siber bukan soal orangnya, tapi soal barangnya itu. Yang paling penting adalah barangnya yang nanti kami umumkan apa saja barangnya yang kami dapatkan. Kami minta barangnya ditunjukkan kepada kami," ucap Anam.
Baca juga: 3 Fakta Pemeriksaan Bharada E di Komnas HAM Terkait Kasus Brigadir J
Sebelumnya, Komnas HAM telah memeriksa tim forensik Polri yang mengotopsi jasad Brigadir J.
Anam menegaskan, berdasarkan bukti yang telah dikumpulkan saat ini, Komnas HAM telah sampai pada dugaan yang kian mengerucut soal waktu dan penyebab kematian serta jenis luka yang menewaskan Brigadir J.
Namun, mereka masih menghormati proses ekshumasi dan rencana otopsi ulang jasad Brigadir J, dan tak menutup diri dari peluang munculnya temuan baru.
Sementara itu, Polri disebut telah berkomitmen untuk membuka akses pemeriksaan seluas-luasnya kepada Komnas HAM untuk mengusut kasus ini.
Baca juga: Kasus Kematian Brigadir J, Komnas HAM: Bharada E Jelaskan soal Tembakan
Kemarin, Selasa (27/7/2022), Komnas HAM memeriksa 6 ajudan Sambo.
Lima ajudan diperiksa selama 7,5 jam hingga pukul 16.25 WIB.
Satu ajudan lain yang dituduh sebagai penembak Brigadir J, Bharada E, datang belakangan dan diperiksa selama 5 jam sebelum meninggalkan kantor Komnas HAM pukul 18.24.
Anam menegaskan, sepanjang pekan ini, Komnas HAM akan terus memanggil pihak pihak terkait dan para ahli terkait pemeriksaan kasus ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.