Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Temui PM Jepang, Jokowi Sampaikan Dukacita atas Wafatnya Shinzo Abe

Kompas.com - 27/07/2022, 11:36 WIB
Ardito Ramadhan,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo melakukan pertemuan bilateral dengan Perdana Menteri Jepang Fumio Kishida di Tokyo, Rabu (27/7/2022).

Dalam pernyataan pers usai pertemuan, Jokowi menyampaikan ucapan dukacita dari masyarakat Indonesia atas wafatnya mantan Perdana Menteri Jepang Shinzo Abe pada 8 Juli 2022.

"Kepada kekaisaran, pemerintah, dan juga masyarakat Jepang, saya atas nama masyarakat Indonesia sekali lagi menyampaikan dukacita mendalam atas meninggalnya mantan Perdana Menteri Jepang Shinzo Abe," kata Jokowi, dikutip dari tayangan YouTube Reuters, Rabu.

Baca juga: Jokowi Kunker ke Luar Negeri, Maruf Amin Laksanakan Tugas Presiden

Jokowi sebelumnya juga telah menyampaikan ucapan belasungkawa melalui akun Twitter-nya pada hari wafatnya Abe.

Saat itu, Jokowi menyatakan, Indonesia akan selalu mengenang jasa Abe yang memperkuat hubungan kerja sama antara kedua negara.

"Kami akan selalu mengingat kontribusi Abe dalam memperkuat kerja sama Indonesia-Jepang. Semoga keluarga PM Abe dan rakyat Jepang diberikan kekuatan di masa sulit ini," tulis Jokowi lewat akun @jokowi, ketika itu.

Seperti diketahui, Abe meninggal dunia setelah ditembak seorang pria bernama Tetsuya Yamagami (41 tahun) saat ia sedang berpidato di dekat Stasiun Yamato-Saidaiji di Kota Nara.

Baca juga: Rabu Besok, Jokowi Dijadwalkan Bertemu PM Kishida dan Kaisar Naruhito

Kantor berita utama Jepang NHK melaporkan, Tetsuya Yamagami menembak Shinzo Abe karena tidak puas atas mantan PM Jepang terlama tersebut dan dendam terhadap organisasi yang dia yakini terkait dengan Abe.

Belakangan ini diketahui bahwa organisasi yang dimaksud adalah Gereja Unifikasi. Tetsuya Yamagami mengeklaim, ibunya memberikan sumbangan besar berupa uang ke sana yang membuat keluarganya kesulitan keuangan.

Dikutip dari AS, tindakan Tetsuya Yamagami bisa membuatnya berhadapan dengan kekuatan hukum penuh di Jepang yang berarti hukuman mati.

Baca juga: BERITA FOTO: Pertemuan Jokowi dengan Presiden China Xi Jinping di Beijing

Lebih dari 70 persen negara telah menghapus hukuman mati, tetapi di Jepang praktik tersebut dilakukan lagi tahun lalu.

Tidak ada eksekusi yang dilakukan pada 2020 atau sebagian besar 2021, hingga pada Desember 2021 ketika PM Fumio Kishida yang baru saja menjabat menyetujui hukuman gantung untuk tiga terpidana mati.

Pedoman hukuman di Jepang saat ini hanya mengizinkan hukuman mati dilakukan jika pelaku melakukan beberapa pembunuhan, atau pembunuhan tunggal yang dianggap sangat keji.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com