Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pimpinan Baleg Tagih Janji Kapolri Bentuk Direktorat Perlindungan Anak dan Perempuan

Kompas.com - 26/07/2022, 16:03 WIB
Tatang Guritno,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Willy Aditya menagih janji Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang hendak meningkatkan status unit pelayanan perempuan dan anak menjadi direktorat di Bareskrim.

Ia menilai, peningkatan status itu merupakan keseriusan Polri untuk menuntaskan berbagai perkara kekerasan seksual yang saat ini marak terjadi.

“Kita harus tagih janji Kepolisian Republik Indonesia pada Presiden Joko Widodo yang akan membentuk direktorat perlindungan perempuan dan anak,” ungkap Willy di kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (26/7/2022).

Baca juga: MKD Akan Panggil Anggota DPR Inisial DK untuk Jelaskan Soal Dugaan Kasus Kekerasan Seksual

Ia mengungkapkan, pembentukan direktorat tersebut dapat membuat proses penanganan perkara menjadi selaras.

“Sehingga proses penegakan hukumnya, dan penindakannya itu jadi lebih ketemu,” ucap dia.

Ia menambahkan, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) sudah bisa digunakan oleh aparat penegak hukum meski aturan turunannya belum ada.

Apalagi, lanjut Willy, UU TPKS bisa dipakai untuk penanganan perkara yang terkait dengan undang-undang lain yang sejenis.

Baca juga: Soal Dugaan Kekerasan Seksual oleh Anggota DPR Inisial DK, Komnas Perempuan Surati Demokrat

“Kelebihan UU TPKS, hukum acaranya bisa digunakan oleh undang-undang sejenis seperti UU Penghapusan Kekerasan Pada Rumah Tangga, UU Perlindungan Anak, dan UU Tindak Pidana Perdagangan Orang,” paparnya.

Willy menilai maraknya persoalan kekerasan seksual di masyarakat tak bisa berhenti hanya karena UU TPKS sudah disahkan.

Ia memandang, perkara itu terjadi karena aspek sosiologis masyarakat.

“Jadi ada gap, tapi lebih tepatnya lack off, patah, dia (kekerasan seksual) belum tentu sebangun antara kesadaran publik dengan undang-undang,” kata dia.

Baca juga: Marak Kasus Kekerasan Seksual di Banyuwangi, Polisi Buka Hotline Pengaduan

“Belum tentu lahirnya undang-undang otomatis jadi kesadaran di tengah publik, di tengah masyarakat kita,” pungkas Willy.

Diketahui kasus kekerasan seksual pada perempuan dan anak masih marak terjadi.

Salah satunya dugaan pelecehan seksual yang dilakukan MSA, anak kiai di Jombang, Jawa Timur.

Ia diduga melakukan kekerasan seksual pada beberapa santriwati di Pesantren Shiddiqiyyah pada tahun 2017.

Kemudian kasus perundungan disertai kekerasan seksual pada anak berinisial F berusia 11 tahun di Tasikmalaya, Jawa Barat.

Baca juga: Kisah Velmariri Bambari, di Tengah Keterbatasan, Perjuangkan Nasib Korban Kekerasan Seksual di Lembah Bada Poso

Ia meninggal dunia karena mengalami depresi berat akibat dipaksa menyetubuhi kucing oleh teman-temannya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Nasional
MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

Nasional
Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Nasional
Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Nasional
MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

Nasional
Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com