Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bamsoet Klaim Jokowi Serahkan Wacana Akomodasi PPHN kepada MPR

Kompas.com - 26/07/2022, 05:00 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua MPR Bambang Soesatyo mengklaim Presiden Joko Widodo menyerahkan sepenuhnya wacana akomodasi Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) melalui konvensi ketatanegaraan kepada MPR.

Menurut Bamsoet, sapaan akrabnya, Jokowi menyampaikan hal itu saat pimpinan MPR bertemu dengannya pada 14 Juli lalu.

"Presiden menyerahkan sepenuhnya pada MPR, karena ini wewenang MPR," kata Bamsoet ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (25/7/2022).

Baca juga: MPR Sepakat Tak Amendemen UUD 1945, tapi Gelar Konvensi Ketatanegaraan untuk Akomodasi PPHN

Sebelumnya, dalam pertemuan tersebut, Bambang mengakui telah menjelaskan sejumlah gagasan untuk mengakomodasi PPHN.

Idealnya, kata Bamsoet, PPHN diatur oleh Ketetapan MPR dengan melakukan perubahan terbatas UUD 1945.

"Namun melihat dinamika politik maka perubahan terbatas UUD itu sulit untuk direalisasikan," ujarnya.

Baca juga: Bertemu Jokowi, Bamsoet Sampaikan PPHN Bisa Dihadirkan Tanpa Amendemen UUD 1945

Politisi Partai Golkar itu menambahkan, dari pilihan bentuk hukum hasil kajian Badan Pengkajian MPR, ada ruang dalam pasal 100 ayat 2 Tata Tertib MPR bahwa Ketetapan MPR dapat dilakukan melalui konvensi ketatanegaraan.

Namun, untuk mengakomodasi hal tersebut, MPR perlu membentuk Panitia Ad Hoc terlebih dulu.

“Sepertinya tidak ada pilihan lain kita harus membentuk Panitia Ad Hoc MPR sesuai Pasal 34 Tata Tertib MPR,” tutur dia.

Dalam pasal itu disebutkan “Panitia Ad Hoc merupakan alat kelengkapan MPR yang dibentuk oleh MPR dalam Sidang Paripurna MPR untuk melaksanakan tugas tertentu yang diperlukan.

Baca juga: MPR Sepakat Tak Amendemen UUD 1945 Terkait PPHN

Selain itu, dalam Pasal 36 ayat 1 Tata Tertib MPR, disebutkan Panitia Ad Hoc terdiri atas pimpinan MPR, paling sedikit 5 persen dari jumlah anggota dan paling banyak 10 persen secara proporsional dari Fraksi dan kelompok DPD.

“Untuk pembentukan Panitia Ad Hoc, maka perlu penyelenggaraan Sidang Paripurna MPR di luar Sidang Tahunan MPR yang akan diselenggarakan pada 16 Agustus 2022," katanya.

"(Namun) karena masih reses dan renovasi gedung, maka sidang paripurna MPR pembentukan Panitia Ad Hoc, akan diselenggarakan pada awal atau pertengahan September 2022,” jelas Bamsoet.

Baca juga: Pimpinan MPR Sepakat dan Terima Hasil Kajian PPHN, Pintu Amendemen UUD 1945 Ditutup

Rancangan komposisi Panitia Ad Hoc, terdiri dari 10 pimpinan MPR, ditambah 45 anggota secara proporsional dari fraksi dan kelompok DPD.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terima Kunjungan Menlu Singapura, Prabowo Bahas Kerja Sama Pertahanan dan Maritim

Terima Kunjungan Menlu Singapura, Prabowo Bahas Kerja Sama Pertahanan dan Maritim

Nasional
KPU Resmi Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden dan Wapres Terpilih 2024-2029

KPU Resmi Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden dan Wapres Terpilih 2024-2029

Nasional
PKS Datangi Markas Nasdem dan PKB Usai Penetapan KPU, Salam Perpisahan?

PKS Datangi Markas Nasdem dan PKB Usai Penetapan KPU, Salam Perpisahan?

Nasional
Jokowi Tegaskan Tak Bentuk Tim Transisi untuk Prabowo-Gibran

Jokowi Tegaskan Tak Bentuk Tim Transisi untuk Prabowo-Gibran

Nasional
AHY: Mari “Move On” dan “Move Forward” Pilkada di Depan Mata

AHY: Mari “Move On” dan “Move Forward” Pilkada di Depan Mata

Nasional
Cak Imin: Sebetulnya PKB Masih Ingin Hak Angket DPR

Cak Imin: Sebetulnya PKB Masih Ingin Hak Angket DPR

Nasional
Pesan Jokowi untuk Prabowo-Gibran: Persiapkan Diri, Setelah Pelantikan Langsung Kerja ...

Pesan Jokowi untuk Prabowo-Gibran: Persiapkan Diri, Setelah Pelantikan Langsung Kerja ...

Nasional
Ganjar-Mahfud dan Puan Maharani Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran

Ganjar-Mahfud dan Puan Maharani Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
Titiek Soeharto-Didiet Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Titiek Soeharto-Didiet Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Nasional
PKS Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran: Kita Ucapkan Selamat Bertugas

PKS Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran: Kita Ucapkan Selamat Bertugas

Nasional
Disebut Sudah Bukan Kader PDI-P Lagi, Jokowi: Ya Terima Kasih

Disebut Sudah Bukan Kader PDI-P Lagi, Jokowi: Ya Terima Kasih

Nasional
Soal Kabinet, AHY: Jangan Bebankan Pak Prabowo dengan Tuntutan Berlebihan

Soal Kabinet, AHY: Jangan Bebankan Pak Prabowo dengan Tuntutan Berlebihan

Nasional
Jelang Ditetapkan sebagai Presiden Terpilih, Prabowo: Rakyat Menuntut Pimpinan Politik Kerja Sama

Jelang Ditetapkan sebagai Presiden Terpilih, Prabowo: Rakyat Menuntut Pimpinan Politik Kerja Sama

Nasional
Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Anies: Tanpa Melupakan Catatan di MK

Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Anies: Tanpa Melupakan Catatan di MK

Nasional
Jokowi Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Jadi Presiden-Wapres Terpilih

Jokowi Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Jadi Presiden-Wapres Terpilih

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com