JAKARTA, KOMPAS.com - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri kembali menangkap 4 tersangka teroris di Pulau Sumatera.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, 3 tersangka ditangkap di wilayah Sumatera Utara (Sumut) dan seorang lainnya di wilayah Riau.
"Riau 1, Sumut 3," kata Dedi saat dikonfirmasi, Senin (25/7/2022).
Baca juga: Total 13 Tersangka Teroris Jaringan JI dan JAD Ditangkap Densus 88 di Aceh
Kendati demikian, Ramadhan belum menginformasikan lebih lanjut soal jaringan dan peran 4 tersangka yang ditangkap itu.
Ramadhan menyatakan, sejak Jumat (25/7/2022), sudah 17 total tersangka teroris yang ditangkap.
Pada Jumat kemarin, Ramadhan menyebutkan sebanyak 13 tersangka teroris ditangkap di Aceh.
Sebanyak 11 tersangka teroris merupakan jaringan Jamaah Islamiyah (JI) yaitu berinisial ES, RU, DN, JU, SY, MF, RS, FE, SU, AKJ, dan MH.
Sementara, dua tersangka teroris lainnya berasal dari jaringan JAD, yakni berinisial RI dan MA.
Baca juga: Densus 88 Tekankan Pentingnya Pencegahan Paham Radikalisme di Kampus
"Penangkapan tersangka tindak pidana terorisme jumlah total 17 orang. Ditangkap dari 3 provinsi Aceh, Sumut dan Riau," ujarnya.
Adapun Ramadhan sebelumnya juga mengatakan, 13 tersangka teroris yang telah ditangkap di Aceh tersebut memiliki beragam peran.
Ia menyebutkan, mereka beberapa peran yang dilakukan 13 tersangka teroris di Aceh antaranya mengembangkan kemampuan anggota JI dalam berperang, hingga mengumpulkan dana untuk JI.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.