Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Sebut Bharada E Masih Berstatus Saksi Terkait Kasus Tewasnya Brigadir J

Kompas.com - 25/07/2022, 11:08 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) masih terus mendalami laporan terkait tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri nonaktif, Irjen Ferdy Sambo.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, Bharada E selaku polisi yang disebut terlibat dalam dugaan baku tembak dengan Brigadir J masih berstatus sebagai saksi.

"Status (Bharada E) masih jadi saksi untuk kasus yang disidik Polda Metro Jaya dan Bareskrim," ujar Dedi saat dikonfirmasi, Senin (25/7/2022).

Baca juga: Tiga Laporan Berbeda Terkait Kematian Brigadir J

Adapun pihak Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri saat ini sedang mendalami berbagai laporan soal kematian Brigadir J.

Polda Metro Jaya mendalami soal laporan dugaan pencabulan atau kekerasan terhadap perempuan dan pengancaman yang diduga dilakukan Brigadir J.

Pasalnya, diduga Brigadir J melakukan pelecehan dan menodongkan senjata kepala istri Irjen Ferdy Sambo, PC. Dua kejadian itu diduga menjadi pemicu insiden dugaan baku tembak antara Bharada E dan Brigadir J.

Sementara itu, Bareskrim Polri tengah mendalami laporan pihak keluarga Brigadir J terkait dugaan pembunuhan berencana. Pihak keluarga menemukan sejumlah kejanggalan soal luka selain tembakan sehingga menduga Brigadir J dibunuh dan dianiaya.

Baca juga: Prarekonstruksi Kasus Brigadir J: Penyidik Peragakan Baku Tembak, Bharada E Tak Dihadirkan

Saat ini, semua laporan terkait kasus itu sudah naik ke tahap penyidikan. Namun, polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

Diketahui, penyebab kematian Brigadir J masih menjadi tanda tanya publik.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah membentuk tim gabungan khusus untuk mengusut kasus itu dengan melibatkan Kompolnas dan Komnas HAM.

Tim khusus bentukan Kapolri juga menyatakan sudah menemukan bukti rekaman CCTV dari berbagai tempat yang bisa mengungkap secara jelas tentang konstruksi perkara di sekitar rumah Irjen Ferdy Sambo.

Baca juga: Polri Tegaskan Belum Ada Tersangka dalam Kasus Brigadir J

Sebagai informasi, polisi awalnya menyatakan Brigadir J tewas akibat baku tembak dengan Bharada E di rumah singgah Kepala Divisi Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022.

Akan tetapi, pihak keluarga menduga Brigadir J meninggal dunia dan sempat dianiaya. Keluarga mendapat dugaan ini karena menemukan sejumlah bekas luka seperti sayatan, luka lilitan di leher, hingga jari yang putus di jenazah Brigadir J.

Tak hanya itu, pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak juga menduga ada dua locus delicti atau TKP di balik tewasnya Brigadir J.

Kamaruddin menyebutkan, TKP pertama berada di antara wilayah Magelang, Jawa Tengah hingga Jakarta. Kedua, TKP diduga berada di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

"Kemungkinan besar antara Magelang dan Jakarta itu alternatif pertama. Locus delictinya yang kedua di rumah Kadiv Propam Polri atau rumah dinas," ujar Kamaruddin saat ditemui di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, 18 Juli 2022.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com