Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dana ACT Diduga Mengalir ke Luar Negeri, BNPT Masih Investigasi

Kompas.com - 25/07/2022, 08:02 WIB
Syakirun Ni'am,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Boy Rafli Amar mengungkapkan, pihaknya sedang melakukan investigasi aliran dana mencurigakan Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) ke Turki dan India.

Boy mengatakan transaksi keuangan ke dua negara tersebut diduga terkait dengan kegiatan terorisme. Untuk menindaklanjuti hal tersebut, BNPT melakukan kerja sama internasional.

"Karena objek penerima sumbangan ini berada di luar negeri, maka kerja sama internasional saat ini sedang dilaksanakan," kata Boy kepada wartawan di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Jakarta Utara, Minggu (24/7/2022).

Baca juga: BNPT Investigasi Dugaan Aliran Dana ACT ke India dan Turki

Boy mengaku hingga saat ini proses penindakan tersebut masih berada di tahap penyelidikan atas laporan dugaan transaksi yang diterima pihaknya.

BNPT mencurigai dan tengah melakukan investigasi transfer Yayasan ACT ke India dan Turki. Boy belum bisa menyebut secara rinci berapa rekening yang digunakan.

Ia menyebut, tujuan transfer di Turki dan India itu tidak hanya berupa organisasi. Transaksi keuangan juga tidak hanya berupa pengiriman dana. Tetapi, BNPT juga mendapati ACT menerima dari pihak luar negeri.

"Ada terkait organisasi dan perorangan, seperti yayasan, seperti itu," ujar Boy.

Baca juga: Kasus ACT, Ahyudin Ditanya Penyidik soal Penggajian hingga Pengadaan Kendaraan Karyawan

Sebelumnya, Yayasan ACT diduga menyelewengkan dana kemanusiaan untuk fasilitas mewah para petingginya. ACT juga diduga menyelewengkan dana kemanusiaan.

Temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebut transaksi keuangan Yayasan ACT dalam setahun mencapai Rp 1 triliun.

PPATK mendapati dana kemanusiaan itu diputar ke sejumlah perusahaan milik pendiri ACT. Selain itu, PPATK juga menemukan aliran dana ke sejumlah negara yang dinilai berpotensi terkait kegiatan terorisme.

Baca juga: Hari Ini, Mantan Presiden ACT Ahyudin Diperiksa soal Dugaan Penyelewengan Dana

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan pihaknya akan mendalami temuan adanya transaksi yang dilakukan pengurus ACT maupun secara individual. Sejumlah negara yang menjadi tujuan antara lain, Turki, India, Bosnia, dan Albania.

"Misalnya, salah satu pengurus itu melakukan transaksi pengiriman dana periode 2018 dan 2019, hampir senilai 500 juta ke beberapa negara," kata Ivan dalam konferensi pers Rabu (6/7/2022).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com