Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Panglima TNI Siapkan Pasal Berlapis ke Kopda M yang Diduga Terlibat Penembakan Istri di Semarang

Kompas.com - 25/07/2022, 05:24 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Bagus Santosa

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menyayangkan pasal berlapis kepada Kopda M, prajurit Batalyon Arhanud 15/DBY yang diduga terlibat dalam penembakan terhadap sang istri di Semarang, Jawa Tengah, beberapa waktu lalu.

Sejauh ini, Andika sudah menyiapkan Pasal 340 KUHP, Pasal 53 juncto 340 KUHP, dan KUHP militer untuk diterapkan kepada Kopda M.

“Kita terus kejar tetapi juga kita sudah siapkan pasal-pasal semua yang relevan kita kenakan,” kata Andika di Mabes TNI, Jakarta, Minggu (24/7/2022).

Baca juga: Panglima TNI Perintahkan Cari Kopda M, Diduga Dalang Penembakan Istrinya

Andika mengatakan, Kopda M diduga menjadi aktor intelektual dalam kasus ini.

Hal ini berdasarkan keterangan sejumlah saksi yang mengarah adanya dugaan keterlibatan Kopda M.

Akan tetapi, kata Andika, Kopda M hingga kini masih menghilang.

“Memang belum ketemu tetapi yang jelas ini tidak akan berhenti,” tegas Andika.

Baca juga: Melacak Jejak Kopda M yang Hilang Sehari Setelah Istrinya Ditembak, Kini Sosoknya Diburu Petugas

Andika menambahkan, TNI sudah menghubungi sejumlah pihak untuk mendapatkan informasi mengenai keberadaan Kopda M, begitu juga dengan kepolisian.

“Polri pun juga punya mekanisme sendiri untuk mendapatkan info dari mana saja,” imbuh dia.

Diberitakan, kasus penembakan istri anggota TNI di Perumahan Grand Cemara, Kota Semarang, Jawa Tengah sudah terlihat titik terang. 

Pada Jumat (22/7/2022), polisi sudah menangkap salah satu pelaku yang bertugas sebagai eksekutor pada Jumat, 22 Juli 2022.

Baca juga: Dugaan Cinta Segitiga di Balik Penembakan Istri TNI di Semarang

Sosok itu diringkus saat mencoba melarikan diri melalui perbatasan Kota Semarang dan Kabupaten Demak, Jawa Tengah.

Kemudian, polisi kembali menangkap empat terduga penembak istri anggota TNI itu.

Sehingga, saat ini penembak istri anggota TNI yang berjumlah lima orang berhasil diamankan.

"Ada lima (ditangkap), yang satu itu penyedia senjata," ujar Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar, saat dikonfirmasi Kompas.com, Sabtu (23/7/2022).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

Nasional
Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Nasional
Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Nasional
Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

Nasional
Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Nasional
Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

Nasional
Dewas Ungkap Klarifikasi Albertina Ho yang Dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Dewas Ungkap Klarifikasi Albertina Ho yang Dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Nasional
Nasdem-PKS Jajaki Kerja Sama di Pilkada DKI, Termasuk Opsi Usung Anies

Nasdem-PKS Jajaki Kerja Sama di Pilkada DKI, Termasuk Opsi Usung Anies

Nasional
KPK Duga Hakim Agung Gazalba Saleh Cuci Uang Rp 20 Miliar

KPK Duga Hakim Agung Gazalba Saleh Cuci Uang Rp 20 Miliar

Nasional
Gibran Bakal ke Istana Malam Ini, Bersama Prabowo?

Gibran Bakal ke Istana Malam Ini, Bersama Prabowo?

Nasional
Surya Paloh Sebut Nasdem dan PKS Siap Bergabung ke Pemerintahan Prabowo maupun Jadi Oposisi

Surya Paloh Sebut Nasdem dan PKS Siap Bergabung ke Pemerintahan Prabowo maupun Jadi Oposisi

Nasional
KPK Cek Langsung RSUD Sidoarjo Barat, Gus Muhdlor Sudah Jalani Rawat Jalan

KPK Cek Langsung RSUD Sidoarjo Barat, Gus Muhdlor Sudah Jalani Rawat Jalan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com