JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menjadi lembaga penegak hukum di Indonesia dengan tingkat kepercayaan publik tertinggi. Ini terlihat dari hasil survei kepercayaan masyarakat terhadap lembaga yang diselenggarakan oleh Lembaga Survei Indonesia (LSI) yang digelar pada 27 Juni-Juli 2022.
Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan saat pemaparan hasil survei ini pada Minggu (24/7/2022) mengatakan, di antara seluruh lembaga penegak hukum di Indonesia, Polri mendapatkan tingkat kepercayaan publik tertinggi.
"Jadi kalau kita highlight dari sisi lembaga-lembaga hukumnya, untuk sementara Polri mendapatkan tingkat kepercayaan tertinggi disusul Kejaksaan, baru Pengadilan, setelah itu KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi). Jadi KPK nomor buncit dalam tingkat kepercayaan," papar Djayadi.
Baca juga: Situasi Mencekam, Gus Dur Minta Keluarga Dievakuasi, Tangis Alissa pun Pecah
Secara keseluruhan, hasil survei tersebut menunjukkan Tentara Nasional Indonesia (TNI) menempati posisi tertinggi dengan 89 persen.
Kemudian disusul Presiden 77 persen, lalu Polri 72 persen, Kejaksaan 70 persen, dan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) 68 persen, dan Pengadilan 66 persen.
Selanjutnya ada lembaga Dewan Perwakilan Daerah (DPD) 64 persen, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 63 persen, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) 56 persen, lalu terakhir Partai Politik (Parpol) 51 persen.
"Tingkat kepercayaan terhadap lembaga TNI masih yang tertinggi disusul Presiden, lalu Polri, kemudian, kejaksaan dan MPR, Pengadilan, DPD dan KPK, lalu DPR dan Partai Politik," ujar Djayadi.
Baca juga: Gus Dur: Tak Ada Jabatan yang Layak Dipertahankan dengan Pertumpahan Darah