ANAK adalah karunia terindah yang dititipkan Tuhan, juga masa depan kita, masa depan Indonesia dan masa depan peradaban dunia.
Namun kualitasnya sangat tergantung bagaimana para orangtua menyayangi dan mendidik putra dan putri tercintanya dengan sepenuh hati.
Relevan dengan pesan Kofi Annan, mantan Sekjen PBB pejuang kemanusiaan yang layak untuk kita renungkan, “Untuk melihat format masa depan, tidak perlu super komputer untuk memproyeksikan masa depan kita, karena apa yang terjadi pada millennium yang akan datang dapat dengan mudah direfleksikan dari seberapa jauh perhatian kita pada anak-anak kita saat ini."
Menjelang hari anak nasional, kita dikejutkan oleh berita tragis terhadap seorang anak berusia 15 tahun di wilayah Bekasi, Jawa Barat, ditemukan dengan kaki dirantai dan kelaparan.
Menurut Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Bekasi, Frans Sondang, anak berinisial R yang disebut sebagai penyandang disabilitas itu diduga mengalami kekerasan yang dilakukan oleh ayah kandung dan ibu tirinya.
Informasi terkait kasus dugaan kekerasan terhadap anak ini pertama kali terungkap ke publik setelah tetangga R mengunggahnya ke media sosial melalui akun Instagram @fannylauww.
Melalui video yang diunggah oleh akun @fannylauw, R tampak ditemukan R mengesot di jalan, dengan kondisi kedua kakinya dirantai, dan terdapat kain yang melilit mengelilingi kepalanya.
Perekam kemudian bertanya mengapa kaki R dirantai dan siapa yang melakukan hal itu kepadanya.
R menjawab bahwa itu dilakukan oleh “bunda“ menurut Fanny, R berhasil kabur dari rumahnya karena ibu tirinya lupa mengunci pagar.
Dalam video itu, R juga meminta diberi makan karena kelaparan. Warga yang iba kemudian melapor kepada RT, RW, hingga polisi.
Menurut Fanny, R juga dimandikan dan diberi makan hingga tiga piring oleh warga.
Frans menuturkan apa yang dilakukan oleh orangtua R adalah “bentuk kekerasan yang tidak dapat ditolerir”. Polres Bekasi juga sudah menetapkan orangtua R menjadi tersangka.
Potret suram juga dirilis Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) menjelang peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 23 Juli 2022, untuk mengingatkan kita semua, bahwa anak Indonesia masih dalam kondisi yang menyedihkan.
Sebab, Komnas PA mencatat masih banyak anak yang jadi korban perbudakan seks, korban kekerasan, kejahatan seksual, hingga ditelantarkan dipekerjakan di jalan sekalipun masih menghadapi Covid-19.
Angka korban penelantaran di berbagai tempat juga cukup signifikan.