Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Wartawan Saat Gus Dur Dilengserkan: Menginap di Istana hingga Antarkan ke Lapangan Monas

Kompas.com - 23/07/2022, 13:37 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tepat 21 tahun lalu, yakni pada Senin, 23 Juli 2001, Abdurrahman Wahid atau akrab disapa Gus Dur diberhentikan dari jabatannya sebagai Presiden RI ke-4.

Pemberhentian itu terjadi usai Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), yang saat itu dipimpin Amien Rais, menolak dekrit presiden yang dikeluarkan Gus Dur pada Senin dini hari.

Mantan wartawan Harian Kompas, Joseph Osdar, yang saat itu bertugas meliput di Istana Kepresidenan membagikan cerita mengenai suasana di Istana sebelum dan setelah Gus Dur dilengserkan.

Baca juga: Disanjung lalu Dijatuhkan, Kisah Gus Dur Dilengserkan MPR 21 Tahun Lalu

Osdar menyampaikan, rangkaian peristiwa saat itu datang silih berganti secara cepat dalam waktu sekitar sepekan.

Dia pun menyebutkan, suasana kebatinan para wartawan Istana saat itu tidak lepas dari perasaan tegang, bingung, tetapi harus siaga.

Ketegangan pun bertambah ketika aktivitas para staf Istana menjadi lebih sibuk dari biasanya. Sementara itu, massa pendukung Gus Dur memadati kawasan depan Istana, tepatnya Medan Merdeka Utara.

Ada pula pasukan TNI yang berada di sekitar lokasi tersebut beserta tank yang diarahkan ke Istana.

"Staf-staf mondar-mandir. Tamu-tamu berdatangan. Perasaan bingung tentu ada, tapi kami tentu juga kepikiran nasib bangsa akan seperti apa," ujar Osdar ketika berbincang dengan Kompas.com di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (22/7/2022).

Osdar menceritakan, rekan-rekan wartawan Istana pada saat itu sudah standby sejak Sabtu 21 Juli 2001 di Istana. Para wartawan menginap pada Sabtu, Minggu hingga Senin malam.

Baca juga: Surat Sakti Lurah Gambir yang Buat Gus Dur Tinggalkan Istana

Tak lain karena situasi politik yang saat itu sedang genting, sehingga awak media harus tetap berjaga di lapangan.

Terlebih, Amien Rais telah mengumumkan akan mempercepat jadwal sidang istimewa untuk menentukan nasib Gus Dur.

"Sabtu malam Minggu, kemudian Minggu sampai Senin menginap di Istana. Protokoler di Istana waktu itu sudah tak begitu ketat, banyak tamu datang yang mendukung Gus Dur," katanya.

Baca juga: Saat Gus Dur Digoyang Skandal Buloggate-Bruneigate...

Bahkan saking sudah longgarnya protokoler, para wartawan yang bersiaga bisa duduk-duduk di tangga Istana Merdeka.

Mereka menunggu siapa saja tamu yang datang dan memantau aktivitas apa yang dilakukan Gus Dur.

Osdar mengungkapkan, pada 22 Juli 2001 malam, sebelum dekrit presiden dikeluarkan, Gus Dur sempat marah.

Kemarahan itu tak lain karena tokoh Nahdatul Ulama (NU) tersebut mendengar ada pihak yang menyatakan sanggup berani mati memberikan dukungan kepadanya.

"Gus Dur tidak senang ada seperti itu. Beliau tidak ingin ada perpecahan," tutur Osdar.

Akhirnya, dekrit presiden diterbitkan pada 23 Juli pukul 01.05 dini hari. Dekrit presiden dibacakan oleh salah satu juru bicara Gus Dur ketika itu, Yahya Staquf.

Dekrit tersebut berisi tiga poin, yakni pembekuan DPR dan MPR, pengembalian kedaulatan ke tangan rakyat, serta pembekuan Partai Golongan Karya (Golkar).

  *** Local Caption *** Juru bicara kepresidenan Yahya Cholil Staquf, membacakan Maklumat Presiden. Perintah tersebut dikeluarkan berkaitan dengan situasi politik darurat dan adanya kontroversi mengenai kemungkinan Sidang Istiwewa (SI) MPR dan kemungkinan Dekrit Presiden.

Terkait berita di Kompas, 29 Mei 2001, hal 1

Judul Amplop: Keputusan / Maklumat Gus DurJB Suratno *** Local Caption *** Juru bicara kepresidenan Yahya Cholil Staquf, membacakan Maklumat Presiden. Perintah tersebut dikeluarkan berkaitan dengan situasi politik darurat dan adanya kontroversi mengenai kemungkinan Sidang Istiwewa (SI) MPR dan kemungkinan Dekrit Presiden. Terkait berita di Kompas, 29 Mei 2001, hal 1 Judul Amplop: Keputusan / Maklumat Gus Dur

Tetapi, dekrit tersebut tak mendapat dukungan dari parlemen.

Dekrit Presiden 23 Juli 2001 dinyatakan tidak berfungsi setelah MPR menggelar Sidang Istimewa.

MPR menyatakan bahwa Gus Dur sudah melanggar Tap MPR No. III/MPR/2000, karena memberhentikan Kapolri tanpa persetujuan DPR.

Selain itu, banyaknya masalah yang terjadi pada masa kepemimpinannya juga membuat Gus Dur diturunkan dari jabatannya.

MPR kemudian mengangkat Megawati Soekarnoputri yang saat itu masih menjadi wakil presiden sebagai Presiden RI ke-5.

23 Juli yang bersejarah

Joseph Osdar mengungkapkan, Senin 23 Juli 2001 merupakan hari yang sangat bersejarah.

Di hari itu rangkaian peristiwa penting terjadi sejak dini hari hingga malam hari.

Halaman:


Terkini Lainnya

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nasional
JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

Nasional
Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Prabowo Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Prabowo Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com