Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

TNI AU Hentikan Sementara Operasional T-50i Golden Eagle

Kompas.com - 22/07/2022, 21:48 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengungkapkan, TNI Angkatan Udara telah menghentikan sementara operasional seluruh pesawat tempur latih T-50i Golden Eagle.

Penghentian sementara operasional ini dilakukan hingga selesainya penyelidikan kasus jatuhnya Golden Eagle di Blora, Jawa Tengah, beberapa waktu lalu.

“Angkatan Udara sudah untuk sementara meng-grounding semua pesawat T-50 dulu, sampai penyelidikan benar-benar tuntas,” kata Andika di Markas Komando Lintas Laut Militer (Kolinlamil), Jakarta Utara, Jumat (22/7/2022).

Baca juga: Insiden T-50i Golden Eagle TNI AU yang Berulang dan Sorotan DPR

Andika menuturkan, pihaknya sejauh ini telah berkomunikasi dengan Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal Fadjar Prasetyo dan jajarannya usai insiden jatuhnya Golden Eagle.

Dalam komunikasi tersebut, Andika meminta supaya TNI AU teliti dalam menyelidiki penyebab jatuhnya Golden Eagle.

Selain itu, Andika juga menduga adanya berbagai faktor penyebab jatuhnya Golden Eagle di Blora.

“Jadi penyebab ini kan kemungkinanya ada human error, kemudian ada juga aircraft-nya, ada juga manajemen, dan ada juga media, atau weather atau cuaca, ini yang sedang kami teliti,” terang Andika.

Baca juga: Penyelidikan Jatuhnya Jet T-50i Golden Eagle TNI AU Diharapkan Transparan

Kendati demikian, Andika menyebut bahwa insiden kali ini tidak seperti peristiwa kecelakaan Golden Eagle di Yogyakarta pada 2015.

Adapun saat itu, Golden Eagle jatuh ketika melaksanakan pameran dirgantara. Pesawat bernomor ekor TT-5007 terjatuh di area persawahan.

Pilot Letkol Marda Sarjono dan back seater-nya Kapten Dwi Cahyadi meninggal dunia dalam peristiwa tersebut.

Menurut Andika, jatuhnya Golden Eagle pada 2015 karena manuver yang sulit.

“Tapi kemarin ini sebetulnya tidak ada dalam segi manuver pesawat,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, pesawat T-50i yang dipiloti Lettu Pnb Allan Syafitra Indra Wahyudi sempat hilang kontak sebelum akhirnya jatuh di Desa Nginggil, Kecamatan Kradenan, Blora, Jawa Tengah, Senin (18/7/2022) malam.

Baca juga: KSAU Sebut Insiden Jatuhnya Pesawat T-50i Golden Eagle Jadi Pengalaman Berharga

Pesawat dengan nomor ekor TT-5009 itu lepas landas dari Pangkalan Udara (Lanud) Iswahjudi, Magetan, Jawa Timur, sekitar pukul 18.24 WIB. Pesawat take off untuk menjalani latihan malam.

Pesawat terakhir kali melakukan kontak radio pada 19.07 WIB. Setelah itu, pesawat akhirnya dilaporkan jatuh.

Allan gugur dalam peristiwa ini. Jenazah Allan kini sudah dimakamkan di Taman Bahagia, Jatisari, Bekasi, Jawa Barat, Selasa sore. Pemakaman dilaksanakan dalam sebuah upacara militer.

Baca juga: Seluruh Puing Pesawat T 50i Golden Eagle Telah Dievakuasi ke Lanud Iswahjudi

Mabes TNI AU kemudian menaikkan pangkat Allan satu tingkat lebih tinggi dari pangkat semula, yakni dari Lettu Pnb menjadi Kapten Pnb Anumerta.

Allan merupakan Perwira Penerbang lulusan Akademi Angkatan Udara (AAU) tahun 2015 dan Sekolah Penerbang TNI AU tahun 2017.

TNI AU juga telah membentuk Tim Panitia Penyelidikan Kecelakaan Pesawat Udara (PPKPU) untuk menyelidiki sebab-sebab jatuhnya pesawat terbang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

17 Agustus 2024, Paspor RI Ganti Warna

17 Agustus 2024, Paspor RI Ganti Warna

Nasional
Komisi VIII DPR Harap Resolusi Gencatan Senjata di Gaza Akhiri Penderitaan Rakyat Palestina

Komisi VIII DPR Harap Resolusi Gencatan Senjata di Gaza Akhiri Penderitaan Rakyat Palestina

Nasional
PAN Sebut Susunan Kabinet Prabowo Akan Dibahas Usai Gugatan di MK Selesai

PAN Sebut Susunan Kabinet Prabowo Akan Dibahas Usai Gugatan di MK Selesai

Nasional
DPR RI Resmi Sahkan RUU Desa Menjadi UU, Jabatan Kades Kini Jadi 8 Tahun

DPR RI Resmi Sahkan RUU Desa Menjadi UU, Jabatan Kades Kini Jadi 8 Tahun

Nasional
Menko Polhukam Akan Bentuk Tim Tangani Kasus TPPO Bermodus 'Ferienjob' di Jerman

Menko Polhukam Akan Bentuk Tim Tangani Kasus TPPO Bermodus "Ferienjob" di Jerman

Nasional
PAN Yakin Prabowo-Gibran Bakal Bangun Kabinet Zaken

PAN Yakin Prabowo-Gibran Bakal Bangun Kabinet Zaken

Nasional
Puan Lantik 3 Srikandi Anggota PAW dari Fraksi P-Nasdem, PPP, dan PKB

Puan Lantik 3 Srikandi Anggota PAW dari Fraksi P-Nasdem, PPP, dan PKB

Nasional
Jokowi Gelar Bukber di Istana, Wapres Singgung soal Kendalikan Nafsu Saat Berikan Tausiyah

Jokowi Gelar Bukber di Istana, Wapres Singgung soal Kendalikan Nafsu Saat Berikan Tausiyah

Nasional
Misi Kemanusiaan di Palestina, Fadli Zon Harap Kerja Sama Lembaga Zakat Indonesia-UNRWA Segera Dibentuk

Misi Kemanusiaan di Palestina, Fadli Zon Harap Kerja Sama Lembaga Zakat Indonesia-UNRWA Segera Dibentuk

Nasional
Soal Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis, Kubu Ganjar-Mahfud: Alasan Mengada-ada

Soal Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis, Kubu Ganjar-Mahfud: Alasan Mengada-ada

Nasional
DPR Setujui Perpanjangan Waktu Pembahasan RUU KIA, Puan Ungkap Alasannya

DPR Setujui Perpanjangan Waktu Pembahasan RUU KIA, Puan Ungkap Alasannya

Nasional
Arus Mudik Lebaran 2024 Diperkirakan Melonjak, Komisi V DPR Minta Kemenhub Serius Siapkan Kelaikan Angkutan Umum

Arus Mudik Lebaran 2024 Diperkirakan Melonjak, Komisi V DPR Minta Kemenhub Serius Siapkan Kelaikan Angkutan Umum

Nasional
Yakin MK Tolak Gugatan Anies dan Ganjar, TKN: Gugatannya Tidak Masuk Akal

Yakin MK Tolak Gugatan Anies dan Ganjar, TKN: Gugatannya Tidak Masuk Akal

Nasional
Kemenko Polhukam Identifikasi 1.900 Mahasiswa Jadi Korban TPPO Bermodus 'Ferienjob' di Jerman

Kemenko Polhukam Identifikasi 1.900 Mahasiswa Jadi Korban TPPO Bermodus "Ferienjob" di Jerman

Nasional
Lewat Telepon, Putra Mahkota Abu Dhabi Ucapkan Selamat ke Gibran

Lewat Telepon, Putra Mahkota Abu Dhabi Ucapkan Selamat ke Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com