Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Update 22 Juli: Positivity Rate PCR Capai 20,59 Persen

Kompas.com - 22/07/2022, 19:32 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 menginformasikan besaran positivity rate Covid-19 secara harian mencapai 5,98 persen pada Jumat (22/7/2022).

Hal tersebut berdasarkan data update Covid-19 harian yang dirilis Satgas pada Jumat sore.

Namun, jika hanya berdasarkan dengan tes swab PCR dan TCM, maka positivity rate yaitu sebesar 20,59 persen.

Per Jumat (22/7/2022) pukul 12.00 WIB, ada 4.834 kasus positif dalam 24 jam terakhir.

Dengan demikian, total kasus Covid-19 di Indonesia saat ini mencapai 6.159.328, terhitung sejak kasus pertama diumumkan Presiden Joko Widodo pada 2 Maret 2020.

Baca juga: Kasus Covid-19 Naik, Pejabat dan Pegawai Pemerintah Dilarang ke Luar Negeri

Hal ini merujuk pada data yang dibagikan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19. Data tersebut juga bisa diakses publik melalui situs Covid19.go.id.

Penambahan kasus paling banyak berada di wilayah DKI Jakarta dengan 2.465 kasus baru. Kemudian diikuti Jawa Barat dengan 933 kasus dan Banten dengan 550 kasus.

Pemerintah juga melaporkan, saat ini tercatat ada 38.239 kasus aktif Covid-19. Jumlah kasus aktif bertambah 1.458 kasus dari hari sebelumnya.

Kasus aktif adalah pasien yang masih terkonfirmasi positif virus corona, dan menjalani perawatan di rumah sakit atau isolasi mandiri.

Baca juga: UPDATE 22 Juli: Capaian Vaksinasi Covid-19 Dosis Kedua 81,51 Persen, Ketiga 26 Persen

Selain itu, tercatat juga ada 5.861 kasus suspek.

Sementara itu, jumlah sepsimen secara akumulasi yang sudah diperiksa sejak awal pandemi Covid-19 ada 102.675.218 dari total 67.915.323 orang.

Per hari ini, tercatat ada 112.790 spesimen yang diperiksa dari 80.817 orang.

Potensi penularan meningkat

Sebelumnya Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Reisa Brotoasmoro mengatakan, naiknya positivity rate berarti ada peningkatan risiko penularan Covid-19 di tengah masyarakat.

Reisa menuturkan, pada 13 Juli 2022 positivity rate harian nengalami kenaikan sehingga mencapai 5,88 persen.

Baca juga: UPDATE 22 Juli 2022: Kasus Covid-19 di Indonesia Bertambah 4.834

"Dan positivity rate sepekan terakhir adalah 5,72 persen. Artinya saat ini Indonesia kembali masuk menjadi negara yang harus diperhatikan," ujar Reisa dalam keterangan pers yang disiarian YouTube Sekretariat Presiden pada Kamis (15/7/2022).

"Dengan peningkatan positivity rate ini artinya ada peningkatan risiko terinfeksi saat kita beraktivitas pada ingkungan," lanjutnya.

Reisa pun mengingatkan, berdasarkan standar badan kesehatan dunia atau WHO, positivity rate sebaiknya tidak lebih dari 5 persen.

Sehingga apabila risiko penularan Covid-19 kembali tinggi, maka menurutnya harus ada beberapa penyesuaian dan imbauan untuk masyarakat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com