Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Bhakti Adhyaksa, Fraksi PKB Harap Kejagung Pertahankan Keberanian Mengungkap Kasus

Kompas.com - 22/07/2022, 15:33 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPR Cucun Ahmad Syamsurijal memberikan ucapan selamat Hari Bhakti Adhyaksa ke-62 untuk Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.

Cucun menggarisbawahi prinsip transparansi dan keberanian dalam mencari terobosan hukum harus tetap menjadi ciri khas Kejagung di bawah pimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin. 

“Kami berharap bahwa keberanian dan transparansi insan Adhyaksa dalam mengungkap kasus hukum harus tetap dipertahankan sehingga kepercayaan publik terhadap lembaga ini akan terus meningkat di kemudian hari,” kata Cucun dalam keterangannya, Jumat (22/7/2022).

Baca juga: Hari Bhakti Adhyaksa Ke-62, Kejagung Klaim Selamatkan Rp 7,3 Triliun Uang Negara dalam 1 Tahun

Menurut dia, sejauh ini Kejagung menampilkan progres luar biasa.

Ia menyatakan, terjadi peningkatan kinerja baik di bidang tindak pidana khusus, intelijen, pidana umum, pembinaan hingga bidang perdata dan tata usaha negara.

"Ini menjadi kado indah bagi Hari Bhakti Adhyaksa ke-62. Kami berharap kinerja ini bisa terus dipertahankan di tahun-tahun mendatang,” ujar Cucun.

Secara khusus, dia menyoroti terobosan kebijakan yang dilakukan oleh ST Burhanuddin.

Terobosan tersebut di antaranya penerapan keadilan restoratif.

Baca juga: Kejagung Segera Selesaikan Berkas Perkara Kasus Korupsi Minyak Goreng

Menurutnya, penerapan model restoratif ini membuat insan Adhyaksa fokus terhadap pemecahan kasus-kasus besar.

Sementara kasus-kasus kecil bisa diselesaikan di luar pengadilan tanpa menciderai rasa keadilan itu sendiri.

“Ini menjadi model pendekatan baru dalam penegakan hukum yang lebih humanis di satu sisi, di sisi lain sumber daya di Kejaksaan bisa difokuskan dalam penanganan kasus-kasus besar,” nilai Cucun.

Anggota Komisi III DPR ini melanjutkan, terobosan dalam upaya memecahkan kasus dugaan pelanggaran HAM berat juga mulai membuahkan hasil.

Baca juga: Cak Imin Vs Yenny Wahid: Penyebab Konflik hingga Dampaknya untuk PKB

Dia berpandangan, upaya membuka diri dengan menyamakan persepsi antara penyidik kasus HAM dengan penyelidik dari Komnas HAM diklaim mempercepat penyelesaian kasus HAM berat.

“Salah satunya adalah dugaan pelanggaran HAM berat di Kabupaten Pianai yang saat ini segera disidangkan di muka pengadilan,” tutur dia.

Cucun juga menyoroti capaian kinerja jajaran Kejagung yang diklaim menyelematkan banyak uang negara.

Baca juga: Polri dan Kejagung Lebih Dipercaya Publik, Jubir KPK: Kita Harus Ikut Senang

Misalnya, di bidang pidana khusus, jajaran Kejagung berhasil menyelamatkan kerugian negara sebesar Rp 7,3 triliun.

Kemudian di bidang intelijen, Kejagung telah mengamankan pembangunan strategis sebanyak 335 kegiatan dengan pagu anggaran Rp 68,9 triliun dan mengawal 6 kegiatan investasi dengan nilai Rp 28 triliun.

Di sisi lain, Kejagung juga telah menangkap 113 buron.

"Di bidang Perdata dan TUN pun jajaran kejaksaan juga berhasil memulihkan keuangan negara Rp 5,6 triliun,” pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com