JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPR Cucun Ahmad Syamsurijal memberikan ucapan selamat Hari Bhakti Adhyaksa ke-62 untuk Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.
Cucun menggarisbawahi prinsip transparansi dan keberanian dalam mencari terobosan hukum harus tetap menjadi ciri khas Kejagung di bawah pimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin.
“Kami berharap bahwa keberanian dan transparansi insan Adhyaksa dalam mengungkap kasus hukum harus tetap dipertahankan sehingga kepercayaan publik terhadap lembaga ini akan terus meningkat di kemudian hari,” kata Cucun dalam keterangannya, Jumat (22/7/2022).
Baca juga: Hari Bhakti Adhyaksa Ke-62, Kejagung Klaim Selamatkan Rp 7,3 Triliun Uang Negara dalam 1 Tahun
Menurut dia, sejauh ini Kejagung menampilkan progres luar biasa.
Ia menyatakan, terjadi peningkatan kinerja baik di bidang tindak pidana khusus, intelijen, pidana umum, pembinaan hingga bidang perdata dan tata usaha negara.
"Ini menjadi kado indah bagi Hari Bhakti Adhyaksa ke-62. Kami berharap kinerja ini bisa terus dipertahankan di tahun-tahun mendatang,” ujar Cucun.
Secara khusus, dia menyoroti terobosan kebijakan yang dilakukan oleh ST Burhanuddin.
Terobosan tersebut di antaranya penerapan keadilan restoratif.
Baca juga: Kejagung Segera Selesaikan Berkas Perkara Kasus Korupsi Minyak Goreng
Menurutnya, penerapan model restoratif ini membuat insan Adhyaksa fokus terhadap pemecahan kasus-kasus besar.
Sementara kasus-kasus kecil bisa diselesaikan di luar pengadilan tanpa menciderai rasa keadilan itu sendiri.
“Ini menjadi model pendekatan baru dalam penegakan hukum yang lebih humanis di satu sisi, di sisi lain sumber daya di Kejaksaan bisa difokuskan dalam penanganan kasus-kasus besar,” nilai Cucun.
Anggota Komisi III DPR ini melanjutkan, terobosan dalam upaya memecahkan kasus dugaan pelanggaran HAM berat juga mulai membuahkan hasil.
Baca juga: Cak Imin Vs Yenny Wahid: Penyebab Konflik hingga Dampaknya untuk PKB
Dia berpandangan, upaya membuka diri dengan menyamakan persepsi antara penyidik kasus HAM dengan penyelidik dari Komnas HAM diklaim mempercepat penyelesaian kasus HAM berat.
“Salah satunya adalah dugaan pelanggaran HAM berat di Kabupaten Pianai yang saat ini segera disidangkan di muka pengadilan,” tutur dia.
Cucun juga menyoroti capaian kinerja jajaran Kejagung yang diklaim menyelematkan banyak uang negara.
Baca juga: Polri dan Kejagung Lebih Dipercaya Publik, Jubir KPK: Kita Harus Ikut Senang
Misalnya, di bidang pidana khusus, jajaran Kejagung berhasil menyelamatkan kerugian negara sebesar Rp 7,3 triliun.
Kemudian di bidang intelijen, Kejagung telah mengamankan pembangunan strategis sebanyak 335 kegiatan dengan pagu anggaran Rp 68,9 triliun dan mengawal 6 kegiatan investasi dengan nilai Rp 28 triliun.
Di sisi lain, Kejagung juga telah menangkap 113 buron.
"Di bidang Perdata dan TUN pun jajaran kejaksaan juga berhasil memulihkan keuangan negara Rp 5,6 triliun,” pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.