Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KKB Terus Berulah, Pemerintah Janji Tindak Tegas tetapi Tetap Hati-hati

Kompas.com - 22/07/2022, 11:18 WIB
Ardito Ramadhan,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah berjanji menindak tegas kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua yang berulang kali melakukan aksi kriminal dan kekerasan terhadap warga sipil.

Terbaru, KKB menyerang warga sipil di Nduga, Sabtu (16/7/2022) dan menyebabkan 11 orang tewas.

"Pemerintah akan menindak tegas KKB melalui penegakan hukum. Tindakan tegas hanya ditujukan kepada KKB, bukan yang lain, penegasan ini penting jangan sampai muncul persepsi yang keliru terhadap tindakan aparat keamanan," kata Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko dalam media briefing di Jakarta, Kamis (21/7/2022).

Baca juga: Aksi Teror KKB di Papua, Moeldoko Minta Aparat Tak Terprovokasi

Moeldoko menyebutkan, berdasarkan data, sejak April hingga Juli 2022, terdapat 18 aksi kejahatan yang dilakukan KKB dengan jumlah korban jiwa mencapai 22 orang.

Sementara itu, sejak tahun 2010 hingga Maret 2022, KKB telah melakukan 226 kali kekerasan, antara lain dalam bentuk pembunuhan serta pembakaran fasilitas publik seperti gedung pemerintah, puskesmas, sekolah, hingga rumah warga.

"Ini merupakan pembantaian keji, kejam dan biadab, merupakan kejahatan yang bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan," kata dia.

Walaupun demikian, Moeldoko mengingatkan aparat untuk tidak terprovokasi oleh kekerasan yang dilakukan KKB.

Ia memastikan, aparat yang bertugas di Papua memiliki standar operasi dengan menggunakan pendekatan profesional dan proporsional.

"Tidak boleh terprovokasi dengan kejadian ini sehingga mengambil langkah-langkah yang justru pada akhirnya merugikan institusi itu sendiri, TNI-Polri itu, jadi tetap kerja sesuai SOP (standard operating procedure) yang digariskan," kata Moeldoko.

Aparat berhati-hati

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD juga menyebutkan, aparat yang bertugas di Papua selama ini bersikap hati-hati dalam menangani KKB dengan mematuhi hukum yang berlaku.

Baca juga: Mahfud Klaim secara Umum Papua Kondusif, Tindakan Kriminal hanya di Beberapa Tempat

Menurut Mahfud, hal inilah yang menjadi kendala karena di sisi lain KKB justru seolah menggunakan hukum rimba dalam setiap aksi terorinya.

"Masalah kita, saudara, mereka ini KKB ini tidak pakai aturan hukum, buat tindakan-tindakan brutal tanpa aturan hukum, menggunakan hukum rimba, sedangkan kita bertindak pakai aturan hukum," kata Mahfud.

Ia menegaskan, pemerintah menghormati hukum dalam menangani KKB di Papua karena Papua merupakan bagian dari Indonesia.

Selain itu, untuk menjamin hak asasi manusia (HAM) di sana.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

Nasional
Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Nasional
Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Nasional
Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Nasional
Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Nasional
Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

Nasional
Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Nasional
KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

Nasional
Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

Nasional
DKPP Terima 200 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu Selama 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 200 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu Selama 4 Bulan Terakhir

Nasional
Nasdem-PKB Sepakat Tutup Buku Lama, Buka Lembaran Baru

Nasdem-PKB Sepakat Tutup Buku Lama, Buka Lembaran Baru

Nasional
Tentara AS Hilang di Hutan Karawang, Ditemukan Meninggal Dunia

Tentara AS Hilang di Hutan Karawang, Ditemukan Meninggal Dunia

Nasional
Lihat Sikap Megawati, Ketua DPP Prediksi PDI-P Bakal di Luar Pemerintahan Prabowo

Lihat Sikap Megawati, Ketua DPP Prediksi PDI-P Bakal di Luar Pemerintahan Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com