Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Suap Izin Tambang, Adik dan Ibu Maming Mangkir dari Panggilan KPK

Kompas.com - 21/07/2022, 11:58 WIB
Syakirun Ni'am,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan adik mantan Bupati Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan Mardani H Maming, Rois Sunandar dan ibunda Maming, Sitti Mariani mangkir dari panggilan penyidik.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan penyidik sedianya menjadwalkan pemeriksaan Rois dan Sitti sebagai saksi dalam kasus dugaan suap izin usaha pertambangan (IUP) yang menjerat Maming, Rabu (20/7/2022) kemarin.

"Keduanya tidak hadir dan tanpa konfirmasi alasan ketidakhadirannya pada Tim Penyidik," kata Ali dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Kamis (21/7/2022).

Baca juga: Saat Bambang Widjojanto Rela Mundur dari TGUPP DKI demi Jadi Kuasa Hukum Mardani Maming

Rois diketahui merupakan Direktur PT Batulicin Enam Sembilan Pelabuhan. Dalam persidangan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN JAKSEL) anggota Tim Biro Hukum KPK Ahmad Burhanudin mengatakan Maming diduga merupakan pemegang saham atau terafiliasi dengan perusahaan tersebut.

Sementara, sejauh ini KPK menyebut Sitti sebagai ibu rumah tangga.

Ali mengatakan dalam agenda pemeriksaan saksi kemarin, hanya Andy Cahyadi dari pihak swasta yang memenuhi panggilan penyidik.

"Dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan adanya beberapa transaksi aliran sejumlah uang dari pihak yang terkait dengan perkara ini," tutur Ali.

Sebelumnya, KPK menetapkan Mardani H Maming sebagai tersangka kasus dugaan suap IUP Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan pada Juni kemarin.

Baca juga: Gugat Penetapan Tersangka oleh KPK, Kubu Mardani Maming Bawa Bukti dan Saksi ke Sidang Praperadilan

KPK juga memeriksa sejumlah petinggi perusahaan tambang. Sementara, hingga saat ini dua istri Maming Erwinda Mardani dan Nur Fitriani Yoes Rachman belum juga memenuhi panggilan penyidik.

KPK menyatakan akan terus mengusut kasus tersebut meski Maming mengajukan praperadilan di PN Jaksel. Sebab, upaya hukum itu hanya menyentuh aspek formil.

Belakangan, dalam sidang praperadilan itu anggota Tim Biro Hukum KPK mengungkap Maming diduga menerima suap lebih dari Rp 104 miliar dalam kurun waktu tujuh tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemerintah Bakal Bentuk Satgas Pemberantasan Judi 'Online' Pekan Depan

Pemerintah Bakal Bentuk Satgas Pemberantasan Judi "Online" Pekan Depan

Nasional
Ketua KPU Diadukan Lagi ke DKPP, Diduga Goda Anggota PPLN

Ketua KPU Diadukan Lagi ke DKPP, Diduga Goda Anggota PPLN

Nasional
KPK Duga Anggota DPR Ihsan Yunus Terlibat Pengadaan APD Covid-19

KPK Duga Anggota DPR Ihsan Yunus Terlibat Pengadaan APD Covid-19

Nasional
Projo Sebut Kemungkinan Prabowo Jadi Jembatan untuk Pertemuan Jokowi-Megawati

Projo Sebut Kemungkinan Prabowo Jadi Jembatan untuk Pertemuan Jokowi-Megawati

Nasional
Pakar Sebut Hakim MK Mesti Pertimbangkan Amicus Curiae Meski Bukan Alat Bukti

Pakar Sebut Hakim MK Mesti Pertimbangkan Amicus Curiae Meski Bukan Alat Bukti

Nasional
Bareskrim: 2 Oknum Karyawan Lion Air Akui Selundupkan Narkoba 6 Kali, Diupah Rp 10 Juta Per 1 Kg

Bareskrim: 2 Oknum Karyawan Lion Air Akui Selundupkan Narkoba 6 Kali, Diupah Rp 10 Juta Per 1 Kg

Nasional
Sekjen PDI-P: Otto Hasibuan Mungkin Lupa Pernah Meminta Megawati Hadir di Sidang MK

Sekjen PDI-P: Otto Hasibuan Mungkin Lupa Pernah Meminta Megawati Hadir di Sidang MK

Nasional
Peduli Kesejahteraan Masyarakat, PT Bukit Asam Salurkan Bantuan Rp 1 Miliar ke Masjid hingga Panti Asuhan di Lampung

Peduli Kesejahteraan Masyarakat, PT Bukit Asam Salurkan Bantuan Rp 1 Miliar ke Masjid hingga Panti Asuhan di Lampung

Nasional
Di Universität Hamburg Jerman, Risma Ceritakan Kepemimpinannya Sebagai Walkot dan Mensos

Di Universität Hamburg Jerman, Risma Ceritakan Kepemimpinannya Sebagai Walkot dan Mensos

Nasional
Kubu Prabowo Anggap 'Amicus Curiae' Sengketa Pilpres sebagai Bentuk Intervensi kepada MK

Kubu Prabowo Anggap "Amicus Curiae" Sengketa Pilpres sebagai Bentuk Intervensi kepada MK

Nasional
Sidang Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Dituntut 3 Tahun 5 Bulan Penjara

Sidang Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Dituntut 3 Tahun 5 Bulan Penjara

Nasional
Ajukan 'Amicus Curiae', Arief Poyuono Harap MK Tolak Sengketa Pilpres

Ajukan "Amicus Curiae", Arief Poyuono Harap MK Tolak Sengketa Pilpres

Nasional
Optimistis Pertemuan Prabowo-Megawati Berlangsung, Gerindra Komunikasi Intens dengan PDI-P

Optimistis Pertemuan Prabowo-Megawati Berlangsung, Gerindra Komunikasi Intens dengan PDI-P

Nasional
Dibantu Tony Blair Institute, Indonesia Percepat Transformasi Layanan Digital Pemerintah

Dibantu Tony Blair Institute, Indonesia Percepat Transformasi Layanan Digital Pemerintah

Nasional
Senat Mahasiswa Driyarkara Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Kabulkan Sengketa Pilpres 2024

Senat Mahasiswa Driyarkara Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Kabulkan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com