Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiga Perwira Polri yang Akhirnya Dinonaktifkan Buntut Kematian Brigadir J

Kompas.com - 21/07/2022, 06:30 WIB
Fitria Chusna Farisa

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J berbuntut panjang.

Sejumlah perwira tinggi (pati) Polri kini dinonaktifkan lantaran pihak kepolisian tengah mengusut kasus ini.

Pihak keluarga sebelumnya meragukan keterangan polisi yang menyebut bahwa Brigadir J tewas karena terlibat baku tembak di kediaman Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo.

Baca juga: Selain Irjen Ferdy Sambo, Karo Paminal dan Kapolres Jaksel Juga Dinonaktifkan

Keluarga menduga, Brigadir J menjadi korban pembunuhan berencana. Dugaan ini pun telah dilaporkan pihak keluarga ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Kepada polisi, keluarga sebelumnya juga menyampaikan desakan agar sejumlah perwira tinggi Polri dinonaktifkan dari jabatannya. Sebab, keluarga curiga, para pati ini berkaitan dengan kematian Brigadir J.

Desakan itu bersambut. Hingga kini, setidaknya ada tiga pejabat kepolisian yang dinonaktifkan imbas kasus kematian Brigadir J.

Siapa saja mereka? Berikut rangkumannya.

1. Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo
Setelah didesak oleh keluarga Brigadir J dan pihak-pihak lainnya, pada Senin (18/7/2022), Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akhirnya menonaktifkan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.

"Malam ini kita putuskan untuk Irjen Pol Ferdy Sambo sementara jabatannya dinonaktifkan," kata Listyo dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin.

Selanjutnya, jabatan Ferdy sementara waktu diemban oleh Wakil Kapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.

Baca juga: Buntut Kematian Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo Dinonaktifkan, dan Alasan Kapolri

Kapolri mengungkapkan, Ferdy dinonaktifkan demi menjaga objektivitas dan transparansi proses penyelidikan kasus kematian Brigadir J.

"Ini tentunya juga untuk menjaga agar apa yang telah kita lakukan selama ini terkait dengan masalah komitmen untuk menjaga objektivitas, transparansi, dan akuntabel ini betul-betul bisa kita jaga," kata dia.

Atas keputusan itu, Ferdy mengaku menerima dan menghormatinya. Dia menilai langkah Kapolri menonaktifkannya merupakan yang terbaik saat ini.

"Apapun yang telah diputuskan oleh Kapolri, klien saya menghormati," kata pengacara keluarga Irjen Ferdy, Arman Hanis, Senin (18/7/2022).

2. Karo Paminal Brigjen Hendra
Setelah Ferdy, giliran Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri Brigjen Hendra Kurniawan yang dinonaktifkan dari jabatannya. Dia dinonaktifkan per 20 Juli 2022.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’  ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’ ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Nasional
Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Nasional
Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Nasional
Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Nasional
Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Nasional
AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

Nasional
MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

Nasional
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Nasional
Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com