JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) bertolak ke Jambi untuk mendatangi keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Brigadir J merupakan sopir dari istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, PC, yang tewas dalam baku tembak di rumah Sambo.
Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto mengaku mendapat banyak penjelasan dari keluarga Brigadir J dalam kunjungan itu.
"Yang kita dapat dari keluarga itu, yang pertama kronologi. Bagaimana sejak berita diterima," ujar Benny saat dimintai konfirmasi, Rabu (20/7/2022).
Benny menjelaskan, Kompolnas mendapat keterangan dari keluarga mengenai bagaimana awal mula jenazah Brigadir J tiba di Jambi.
Kemudian, jenazah Brigadir J langsung dibawa ke kediamannya.
"Sampai kediaman, bagaimana pesan-pesan yang disampaikan oleh yang mengantarkan, sampai dengan membuka peti," tuturnya.
Benny mengatakan, berdasarkan keterangan keluarga, jenazah Brigadir J diberikan pengawet tambahan.
Baca juga: Akan Hadiri Undangan Mabes Polri, Kuasa Hukum Brigadir J: Soal Gelar Perkara, Bukan Hasil Otopsi
Hingga akhirnya, keluarga memberikan informasi mengenai pemakaman Brigadir J di Jambi.
"Juga terkait bagiaman sehari-hari dari yang bersangkutan," imbuh Benny.
Kronologi Brigadir J tewas versi Polri
Adapun Brigadir J diduga meninggal setelah terlibat saling tembak. Dugaan baku tembak di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, yang sudah dinonaktifkan dari Kadiv Propam Polri, di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, itu terjadi pada Jumat (8/7/2022).
Disebutkan Polri, Brigadir J yang merupakan sopir dari istri Ferdy Sambo, PC, baku tembak dengan Bharada E selaku ajudan Kadiv Propam.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan mengatakan, baku tembak itu dipicu Brigadir J yang melakukan pelecehan kepada PC.
Brigadir J masuk ke kamar PC dan melakukan aksi pelecehan hingga penodongan pistol.