Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Vaksinasi PMK Diprioritaskan pada Ternak Sehat di Zona Merah

Kompas.com - 19/07/2022, 21:50 WIB
Singgih Wiryono,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Tim Pakar Penanganan Penyakit Kuku dan Mulut (PMK) Wiku Adisasmito mengatakan, vaksinasi hewan rentan PMK akan dilakukan pada hewan ternak dalam kondisi sehat yang berada di zona merah.

Vaksinasi tersebut, merupakan salah satu upaya pemerintah dalam pengendalian wabah yang menyerang hewan berkuku belah tersebut.

"Kegiatan vaksinasi diprioritaskan pada ternak sehat yang berada di zona merah dengan populasi ternak besar serta angka kasus tinggi," ujar Wiku saat konferensi pers virtual, Selasa (19/7/2022).

Baca juga: Pemerintah Upayakan Pengembangan Vaksin Dalam Negeri untuk Wabah PMK

Saat ini terdapat 21 Provinsi dan 264 kabupaten/kota yang terdapat kasus PMK.

Zona merah di antaranya Provinsi Jawa Timur, Aceh, Sumatera Utara, Riau, Sumatera Barat, Bangka Belitung, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Yogyakarta.

Sedangkan zona kuning yaitu provinsi Lampung, Sumatera Selatan, Banten, Bali, NTB, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan dan Sulawesi Selatan.

Vaksinasi juga diprioritaskan pada wilayah zona hijau penyebaran PMK.

Selain upaya vaksinasi, pemerintah juga memberikan pengobatan dan vitamin bagi hewan yang memiliki gejala klinis PMK.

Baca juga: Pemerintah Upayakan Pengembangan Vaksin Dalam Negeri untuk Wabah PMK

Data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) per 19 Juli 2022 vaksinasi PMK sudah dilakukan ke 555.422 ekor sapi.

Untuk melakukan vaksinasi, pemerintah juga mengimpor sejumlah vaksin dari empat negara yaitu dari Perancis, China, Brasil dan Argentina.

Selain melakukan impor vaksin, Wiku juga menyebut pemerintah sedang mengembangkan vaksin buatan Indonesia sebagai upaya mengendalikan wabah yang menyerang hewan berkuku belah itu.

"Hingga saat ini pemerintah juga terus berupaya mengembangkan vaksin PMK buatan dalam negeri untuk memenuhi keperluan penanganan dan kontrol PMK di Indonesia," papar Wiku.

Hingga saat ini, kasus PMK di Indonesia mencapai total 402.504.

Baca juga: Stok Vaksin Terbatas, Vaksinasi PMK Tak Sampai ke Kawasan Kepulauan Sumenep

Berdasarkan data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), dari angka kumulatif kasus tersebut, 165.584 hewan terpapar dinyatakan sembuh.

Sedangkan kasus PMK yang belum sembuh mencapai 229.790 ekor, mati 2.804 ekor dan potong bersyarat mencapai 4.436 ekor.

Dari jumlah kasus tersebut, mayoritas hewan terpapar adalah sapi sebanyak 389.038 ekor, 9.455 kerbau, 1.302 domba, 2.772 kambing dan 47 babi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Nasional
MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

Nasional
Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Nasional
Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Nasional
MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

Nasional
Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com