JAKARTA, KOMPAS.com – Pihak Kepolisian menyatakan sudah melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo terkait kasus dugaan baku tembak di rumahnya, yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, pemeriksaan terhadap Irjen Ferdy Sambo sudah beberapa kali dilakukan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel).
“Informasi yang didapat lebih dari sekali ya (pemeriksaan) dari penyidik Polres Jaksel,” kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (19/7/2022).
Baca juga: Irjen Ferdy Sambo Dinonaktifkan, Anggota DPR: Yang Ditunggu Publik Pengungkapan Kasusnya
Sedangkan, untuk istri Ferdy Sambo, juga telah dilakukan pemeriksaan. Kendati demikian, Dedi tidak rinci menyampaikan hasil pemeriksaan tersebut.
“Kalau istrinya sudah dimintai keterangan Polres Jaksel,” ujar dia.
Adapun saat ini polisi tengah mengusut soal kejadian dugaan baku tembak yang menewaskan Brigadir J.
Kasus tersebut berdasarkan adanya dua laporan terkait pengancaman dan kekerasan terhadap perempuan atau pelecehan.
Baca juga: Besok, Polri Akan Sampaikan Hasil Otopsi Awal Brigadir J kepada Pihak Keluarga
Saat ini, kasus tersebut sudah naik ke tahap penyidikan dan ditangani di Polda Metro Jaya. Kasus tersebut sebelumnya ditangani di Polres Metro Jaksel.
Diketahui, berdasarkan penjelasan polisi, telah terjadi peristiwa dugaan baku tembak yang menewaskan Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat (8/7/2022).
Polisi menyebutkan Brigadir J diduga melakukan pelecehan dan menodongkan pistol ke istri Irjen Ferdy Sambo, PC.
Hal itu kemudian membuat PC berteriak dan diketahui Bharada E.
Saat Bharada E menanyakan soal teriakan tersebut, Brigadir J disebut memulai tembakan sehingga terjadilah dugaan baku tembak yang menewaskan Brigadir J.
Kendati demikian, pihak keluarga menduga kematian Brigadir J memiliki kejanggalan. Sebab, jenazah Brigadir J juga dipenuhi luka selain luka tembak, seperti luka sayat dan 2 jari putus.
Dalam mengusut kasus ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga telah membentuk tim khusus yang melibatkan unsur eksternal Polri, yakni Kompolnas dan Komnas HAM.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.