JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah kaburnya Bupati Mamberamo Tengah, Papua Ricky Ham Pagawak karena kebocoran informasi di internal lembaga antirasuah itu.
Adapun Ricky adalah tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek pembangunan di Mamberamo Tengah 2013-2019 yang diduga kabur ke Papua Nugini.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, pada umumnya, tersangka kasus korupsi memang kerap berupaya menghindari kejaran penyidik KPK dan menyembunyikan hasil korupsi.
"KPK memastikan isu lolosnya tersangka dari upaya penjemputan paksa oleh tim penyidik karena adanya kebocoran informasi adalah tidak benar," kata Ali dalam pesan tertulis ya kepada wartawan, Selasa (19/7/2022).
Baca juga: Pelarian Bupati Mamberamo Tengah dan Dugaan Bocornya Informasi di Internal KPK
Ali menegaskan, penyelidikan dan penyidikan kasus dugaan suap proyek pembangunan di Mamberamo Tengah dilakukan dengan terbuka.
Ia mencontohkan, saat mengumpulkan keterangan suatu perkara, KPK memanggil pihak-pihak terkait dengan surat dinas.
Lembaga antirasuah itu juga meminta informasi dari instansi yang dimaksud.
Selain itu, KPK juga mengumumkan kepada publik ketika suatu perkara naik ke tahap penyidikan.
Pihaknya juga mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) sebagaimana prosedur yang ditentukan.
"Artinya para pihak terkait telah mengetahui status hukumnya setelah menerima SPDP tersebut," tutur Ali.
Baca juga: IM57+ Duga Bupati Mamberamo Tengah Kabur karena Kebocoran Informasi di Internal KPK
Ali berujar, karena sudah mengetahui statusnya sebagai tersangka, KPK berharap pihak yang berperkara itu bersikap kooperatif.
Ia mengaku menyesalkan sikap tidak kooperatif para tersangka.Sebab, hal itu akan membuat proses hukum yang bergulir menjadi lama.
Ali menegaskan, KPK berkomitmen menangani kasus korupsi dengan terbuka, efektif, dan efisien.
"KPK akan melakukan upaya-upaya agar para pelaku tertangkap dan mempertanggungjawabkan perbuatannya," tutur Jubir berlatar Jaksa itu.
Baca juga: Imigrasi Duga Bupati Mamberamo Tengah Kabur ke Papua Nugini Lewat Jalur Tak Resmi
Sebelumnya, Bupati Mamberamo Tengah, Papua Ricky Ham Pagawak yang menjadi tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek pembangunan diduga melarikan diri ke Papua Nugini.