JAKARTA, KOMPAS.com - Data rekaman dalam perangkat dekoder CCTV yang diganti oleh polisi dinilai penting untuk menguak kronologi kasus tewasnya Brigadir J atau Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
"CCTV itu penting sebagai alat untuk mendapatkan bukti-bukti maupun kronologi terkait sebuah peristiwa," kata peneliti dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) bidang Kepolisian, Bambang Rukminto, saat dihubungi Kompas.com, Selasa (19/7/2022).
"Apakah benar ada ambulans masuk ke dalam kompleks? Siapa saja yang ada di sekitar pintu gerbang TKP? Seharusnya bisa dilihat dari CCTV," ujar Bambang.
Akan tetapi, posisi rekaman CCTV dalam proses penyelidikan hingga peradilan harus disesuaikan dengan aturan dalam Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Di sisi lain, Bambang menilai penyidik juga bisa meminta rekaman kamera keamanan di sekolah anak Sambo.
Sebab sebelum kejadian, Brigadir J yang bertugas menjadi sopir disebut mengantarkan istri Sambo, PC, untuk menjemput anak mereka yang sekolah di luar kota.
Baca juga: Dekoder CCTV di Dekat Rumah Irjen Ferdy Sambo Diambil, Anggota DPR: Untuk Penyidikan atau Diamankan?
Setelah itu, Brigadir J juga yang mengantarkan PC kembali ke rumah dinas Sambo di Jakarta, yang menjadi tempat kejadian perkara.
"Tak menutup kemungkinan penyidik bisa juga meminta copy rekaman di sekolah putra Irjen Sambo. Apakah benar korban benar mengantar di sana sebelumnya? Atau CCTV yang lainnya," kata Bambang.
Senada dengan Bambang, pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar mengatakan, rekaman kamera CCTV yang tersimpan di dalam dekoder itu dinilai bisa membantu proses penyelidikan kasus tewasnya Brigadir J.
Apalagi menurut polisi, CCTV di rumah Sambo tidak berfungsi saat peristiwa berdarah itu terjadi.
"Saya tidak tahu persis sebab digantinya dekoder CCTV, tetapi berdasarkan kebiasaannya bisa karena rusak, filmnya habis atau ada 'kepentingan lain' terhadap isi rekaman dekoder CCTV tersebut," kata Abdul saat dihubungi Kompas.com.
"Inilah yang harus dibongkar oleh Kepolisian," ujar Abdul.
Peristiwa berdarah itu terjadi pada Jumat (8/7/2022) pukul 17.00 WIB. Namun, perkara itu baru diumumkan kepada masyarakat pada Senin (11/7/2022) atau 3 hari setelahnya.
Menurut keterangan Mabes Polri, Brigadir J diduga meninggal setelah terlibat saling tembak dengan Bharada E yang disebut sebagai ajudan Ferdy.
Disebutkan Polri, Brigadir J merupakan sopir dari istri Ferdy Sambo, PC.