JAKARTA, KOMPAS.com - Abdul Kadir terpilih menjadi Ketua Dewan Pengawas (Dewas) sekaligus anggota Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di sisa masa jabatan tahun 2021-2026.
Abdul Kadir sebelumnya menjabat sebagai Dirjen Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Dia menggantikan Ketua Dewas sebelumnya, Achmad Yurianto yang meninggal pada Sabtu petang, 25 Mei 2022.
Pengangkatan ini merupakan keputusan Presiden Jokowi yang tertuang dalam Keppres Nomor 65/P Tahun 2022.
Penyerahan Keppres tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pengganti Antarwaktu Anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Sisa Masa Jabatan Tahun 2021-2026 dari Unsur Pemerintah ini dilakukan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy.
"Mudah-mudahan kerja sama antara BPJS dan Dewan Pengawas nanti akan semakin baik seiring dengan masuknya salah satu tenaga yang cukup andal dan juga berpengalaman ketika menjadi Dirjen di Kemenkes," ucap Muhadjir dalam acara pengangkatan di Kantor Kemenko PMK Jakarta, Senin (18/7/2022).
Sementara itu, Abdul Kadir mengatakan, amanah yang diberikan Presiden Jokowi atas jabatan baru bukanlah hal yang mudah.
Oleh karena itu dia akan bekerjasama dengan semua pihak dan meminta arahan kepada menteri yang terlibat, yakni Menko PMK, Menteri Kesehatan, dan Menteri Keuangan.
"Ini bukan amanah yang ringan tapi suatu tugas yang berat. Tetapi saya yakin dan percaya bahwa semua pelaksanaan dari kegiatan BPJS kesehatan ini dapat berjalan dengan baik," tutur dia.
Selain meminta arahan kepada menteri, dia juga meminta arahan kepada Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN).
Pada prinsipnya kata dia, pelaksanaan dan pengawasan BPJS Kesehatan akan tetap dilaksanakan sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.
"Tentunya saya juga mengucapkan Terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Bapak Presiden Republik Indonesia yang telah memberikan amanah kepada saya untuk menjadi anggota sekaligus Ketua Dewas BPJS Kesehatan pengganti Antarwaktu tahun 2021-2026," ungkap Abdul.
Baca juga: RSUD Ahmad Yani Metro Dapat Bantuan Cath Lab, Wakil Wali Kota Qomaru Apresiasi BPJS Kesehatan
Dengan pergantian tersebut, berikut ini susunan Dewas BPJS Kesehatan tahun 2021-2026
- Ketua dan anggota dari unsur pemerintah: Abdul Kadir
- Anggota dari unsur pemerintah: Regina Maria Wiwieng Handayani
- Anggota dari unsur pekerja: Indra Yana
- Anggota dari unsur pekerja: Siruaya Utamawan
- Anggota dari unsur pemberi kerja: Iftida Yasar
- Anggota dari unsur pemberi kerja: Inda Deryanne Hasma
- Anggota dari unsur tokoh masyarakat: Ibnu Naser Arrohimi
- Anggota dari unsur pekerja: Siruaya Utamawan.