Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Abdul Kadir Diangkat Jadi Ketua Dewas BPJS Kesehatan

Kompas.com - 18/07/2022, 15:50 WIB
Fika Nurul Ulya,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Abdul Kadir terpilih menjadi Ketua Dewan Pengawas (Dewas) sekaligus anggota Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di sisa masa jabatan tahun 2021-2026.

Abdul Kadir sebelumnya menjabat sebagai Dirjen Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Dia menggantikan Ketua Dewas sebelumnya, Achmad Yurianto yang meninggal pada Sabtu petang, 25 Mei 2022.

Pengangkatan ini merupakan keputusan Presiden Jokowi yang tertuang dalam Keppres Nomor 65/P Tahun 2022.

Baca juga: Ini 5 RSUP Tempat Uji Coba Kelas Rawat Inap Standar yang Bakal Gantikan Iuran Kelas 1,2,3 BPJS Kesehatan

Penyerahan Keppres tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pengganti Antarwaktu Anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Sisa Masa Jabatan Tahun 2021-2026 dari Unsur Pemerintah ini dilakukan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy.

"Mudah-mudahan kerja sama antara BPJS dan Dewan Pengawas nanti akan semakin baik seiring dengan masuknya salah satu tenaga yang cukup andal dan juga berpengalaman ketika menjadi Dirjen di Kemenkes," ucap Muhadjir dalam acara pengangkatan di Kantor Kemenko PMK Jakarta, Senin (18/7/2022).

Sementara itu, Abdul Kadir mengatakan, amanah yang diberikan Presiden Jokowi atas jabatan baru bukanlah hal yang mudah. 

Oleh karena itu dia akan bekerjasama dengan semua pihak dan meminta arahan kepada menteri yang terlibat, yakni Menko PMK, Menteri Kesehatan, dan Menteri Keuangan.

"Ini bukan amanah yang ringan tapi suatu tugas yang berat. Tetapi saya yakin dan percaya bahwa semua pelaksanaan dari kegiatan BPJS kesehatan ini dapat berjalan dengan baik," tutur dia.

Selain meminta arahan kepada menteri, dia juga meminta arahan kepada Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN).

Pada prinsipnya kata dia, pelaksanaan dan pengawasan BPJS Kesehatan akan tetap dilaksanakan sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.

"Tentunya saya juga mengucapkan Terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Bapak Presiden Republik Indonesia yang telah memberikan amanah kepada saya untuk menjadi anggota sekaligus Ketua Dewas BPJS Kesehatan pengganti Antarwaktu tahun 2021-2026," ungkap Abdul.

Baca juga: RSUD Ahmad Yani Metro Dapat Bantuan Cath Lab, Wakil Wali Kota Qomaru Apresiasi BPJS Kesehatan

Dengan pergantian tersebut, berikut ini susunan Dewas BPJS Kesehatan tahun 2021-2026

- Ketua dan anggota dari unsur pemerintah: Abdul Kadir
- Anggota dari unsur pemerintah: Regina Maria Wiwieng Handayani
- Anggota dari unsur pekerja: Indra Yana
- Anggota dari unsur pekerja: Siruaya Utamawan

- Anggota dari unsur pemberi kerja: Iftida Yasar
- Anggota dari unsur pemberi kerja: Inda Deryanne Hasma
- Anggota dari unsur tokoh masyarakat: Ibnu Naser Arrohimi
- Anggota dari unsur pekerja: Siruaya Utamawan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Freeport Indonesia Berbagi Bersama 1.000 Anak Yatim dan Dhuafa

Freeport Indonesia Berbagi Bersama 1.000 Anak Yatim dan Dhuafa

Nasional
Komisi V DPR Apresiasi Kesiapan Infrastruktur Jalan Nasional Capai 98 Persen Jelas Arus Mudik-Balik

Komisi V DPR Apresiasi Kesiapan Infrastruktur Jalan Nasional Capai 98 Persen Jelas Arus Mudik-Balik

Nasional
Pakar: Jadi Subyek yang Dituduh, Mestinya Presiden Dihadirkan pada Sidang Sengketa Pilpres

Pakar: Jadi Subyek yang Dituduh, Mestinya Presiden Dihadirkan pada Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Dukung Prabowo dan Megawati Bertemu, Airlangga Singgung Periode Kritis RI 10 Tahun ke Depan

Dukung Prabowo dan Megawati Bertemu, Airlangga Singgung Periode Kritis RI 10 Tahun ke Depan

Nasional
Prabowo: Saya dan Gibran Manusia Biasa, Kami Butuh Bantuan dan Nasihat

Prabowo: Saya dan Gibran Manusia Biasa, Kami Butuh Bantuan dan Nasihat

Nasional
Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

Nasional
Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Nasional
Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Nasional
Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Nasional
Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Nasional
Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

Nasional
Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Nasional
Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com