JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara Keluarga Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Irjen Ferdy Sambo, Arman Hanis, mengeklaim kliennya telah menyerahkan semua barang milik Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Klaim Arman itu menjawab komplain keluarga Brigadir J yang menyatakan bahwa hingga saat ini ponsel milik Brigadir J belum ditemukan.
Brigadir J adalah polisi yang meninggal di rumah Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022).
"Sudah diserahkan ke pihak penyidik semuanya (barang milik Brigadir J yang ada di rumah dinas Sambo). Yang saya ketahui seperti itu,” ujar Arman saat dihubungi, Senin (18/7/2022).
Baca juga: Glock Bharada E Vs HS-9 Brigadir J, Dua Senjata dalam Insiden Polisi Tembak Polisi
Hanya saja, Arman mengaku tak tahu apakah barang-barang itu sudah diserahkan ke keluarga Brigadir J atau belum.
Dia menyarankan agar menanyakan hal itu kepada Mabes Polri.
“Apakah diserahkan ke keluarganya, silakan tanya ke Mabes Polri,” imbuhnya.
Sebelumnya, Samuel Hutabarat, ayah Brigadir J, meminta agar tiga ponsel milik anaknya dikembalikan. Samuel mengatakan, tiga ponsel anaknya dinyatakan hilang oleh polisi.
Dia menilai ada petunjuk yang bisa dibuka ke publik dan berguna untuk penyelidikan kasus tersebut.
Baca juga: Polisi Kembali Datangi TKP Baku Tembak Polisi yang Tewaskan Brigadir J Senin Siang
"Saya sudah minta tiga ponsel anak saya beserta pakaiannya, tapi rombongan dari Mabes Polri yang datang ke rumah Senin (11/7/2022) malam bilang ponselnya hilang," ujar Samuel, Selasa (13/7/2022).
Samuel berharap agar tidak ada yang ditutupi.
"Jangan ada yang ditutup-tutupi. Kalau memang anaknya salah, buktikan kesalahannya itu. Buka semua bukti, buka itu CCTV dan kembalikan ponsel anak saya," kata Samuel.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.