Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keluhkan Fasilitas Masyair Haji 2022, Menag: Bayar Rp 1,4 Triliun, Menu Makanan Buncis, Kasur Tipis

Kompas.com - 17/07/2022, 13:04 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengeluhkan kenaikan biaya penyewaan fasilitas masyair atau layanan wukuf di Arafah, Muzdalifah dan Mina (Armuzna) untuk keperluan ibadah haji justru tak sesuai harapan.

Ia merasa harga yang ditetapkan saat ini yaitu total Rp 1,4 triliun tidak berpengaruh pada peningkatan fasilitas yang diterimanya.

"Saya mengeluh nih. Ini yang mengeluh saya, bukan jemaah. Kalau jemaah semua puas. Saya sampaikan itu ke Pak Menteri Haji (dan umrah Arab Saudi)," kata Yaqut dikutip berdasarkan laporan jurnalis Kompas TV Nitia Anisa di Jeddah, Arab Saudi, Minggu (17/7/2022).

"Yang mengeluh saya, karena dari apa yang kami bayarkan untuk Masyair dan lain sebagainya itu saya merasa belum (puas)," lanjutnya.

Baca juga: Soal Kuota Haji 2023, Menag: Insya Allah Akan Lebih Banyak dari Tahun Ini

Yaqut mengatakan, dengan harga yang ditetapkan saat ini, semestinya terdapat peningkatan pelayanan atau fasilitas.

Ia mencontohkan beberapa fasilitas yang dirasa tidak sesuai harapan. Semisal, menu makanan dan kasur.

"Menu makanan yang ya masih buncis, tambahin lah pakai telur dadar, telur ceplok, sambel, gitu lah kira-kira," ucap Yaqut.

Kemudian, untuk kasur yang ditempatinya, Yaqut merasa jauh dari harapan penambahan biaya fasilitas Masyair.

Ia mengaku kasur yang digunakannya sangat tipis. Ia pun mengaitkan biaya yang telah dikeluarkan untuk fasilitas Masyair sudah mahal.

"Kasurnya ya jangan tipis lah, bayarnya kan mahal, masa kasurnya sekali pakai aja itu, enggak bisa dipakai lagi. Itulah contohnya," ungkapnya.

Baca juga: UPDATE: 52 Jemaah Haji Meninggal di Arab Saudi, Mayoritas Penyakit Jantung

Ia menambahkan, pada dasarnya pemerintah Indonesia tidak akan mengeluhkan penambahan biaya apapun terhadap pelaksanaan ibadah haji.

Akan tetapi, hal itu harus diiringi dengan peningkatan fasilitas yang didapat jemaah nantinya.

"Berapapun dibayarkan untuk berangkat haji itu tidak masalah, tetapi apa yang dibayarkan harus sesuai," pungkasnya.

Sebagai informasi, terjadi kenaikan harga penyewaan fasilitas masyair atau layanan wukuf di Arafah, Muzdalifah dan Mina (Armuzna) hingga Rp 1,4 triliun untuk penyelenggaraan haji 1443 Hijriah atau 2022.

Baca juga: 5 Penyakit Menular yang Diwaspadai saat Pulang Haji dari Tanah Suci

Duta Besar Republik Indonesia untuk Arab Saudi Abdul Aziz mengatakan, saat ini sulit untuk melakukan negosiasi ulang dengan pemerintah setempat terkait kenaikan harga tersebut.

"Kalau sekarang sudah mepet tidak bisa negosiasi soal harga," kata Aziz dalam wawancara dengan jurnalis Kompas TV Nitia Anisa, pada Jumat (3/6/2022) di Madinah, Arab Saudi.

Akan tetapi, Abdul menilai masih terbuka peluang negosiasi untuk penurunan harga fasilitas masyair untuk pelaksanaan haji tahun mendatang.

Caranya adalah dengan melalukan jalur diplomatik atau melalui Organisasi Kerja Sama Islam (OKI).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Nasional
Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Nasional
MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

Nasional
Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com