Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Koordinasi dengan Komnas HAM Usut Kasus Tewasnya Brigadir J

Kompas.com - 16/07/2022, 09:40 WIB
Fika Nurul Ulya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemeriksaan di kediaman Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo masih terus dilakukan oleh petugas tim khusus gabungan yang dibentuk Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, hingga Jumat (15/7/2022).

Pemeriksaan kemarin merupakan kali keempat yang dilakukan oleh tim, sejak kasus ini mencuat pada awal pekan ini. Tim masih mencari bukti pendukung guna mengungkap kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Wakil Kepala Polri Komjen Komjen Gatot Eddy Pramono bersama beberapa perwira tinggi Polri telah bertemu dengan jajaran Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) kemarin. Komnas HAM dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) merupakan pihak luar yang turut dilibatkan untuk mengusut peristiwa kematian Brigadir J.

Baca juga: Ponsel Keluarga Brigadir J Kembali Normal Usai Diretas, tetapi Masih Ada Kejanggalan

Gatot mengungkapkan bahwa tujuannya ke Kantor Komnas HAM kemarin untuk mengoordinasikan langkah-langkah apa saja yang perlu dilakukan ke depan. 

“Tentunya dijelaskan bahwa Polri sendiri sudah mempunyai SOP tersendiri dan Komnas HAM juga mempunyai SOP tersendiri,” kata Gatot dalam konferensi pers di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Jumat.

Perwira polisi bintang tiga itu mengatakan, selama ini korps Bhayangkara sudah sering berkoordinasi dengan Komnas HAM terkait beberapa kasus yang telah terjadi sebelumnya.

Karena itu, dalam kasus penembakan Brigadir J, Mabes Polri bisa berkoordinasi antara lain terkait laboratorium forensik dan kedokteran forensik.

Baca juga: Komnas HAM Mengaku Tak Ada Kendala Usut Tewasnya Brigadir J

“Kami bisa menghadapkan daripada anggota kami dari kedokteran forensik seperti itu nanti akan kita lakukan koordinasi ini,” ujar Gatot.

Bekerja mandiri

Di sisi lain, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan, pihaknya juga membentuk tim sendiri untuk mengusut kasus ini, terlepas dari tim khusus yang dibentuk oleh Polri.

Kedua tim, imbuh dia, nantinya akan bekerja sendiri-sendiri. Dalam bekerja, kata Taufan, Komnas HAM akan mengacu pada ketentuan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 dalam melakukan pemantauan dan penyelidikan.

“Juga melakukan monitoring terhadap proses-proses penegakan hukum,” kata Taufan.

Baca juga: Komnas HAM Akan Dalami Rekaman Kamera CCTV Terkait Penembakan Brigadir J

Meski demikian, tidak menutup kemungkinan Komnas HAM akan membutuhkan data forensik lebih dalam. Untuk itu, ia mengatakan, pihaknya akan meminta bahan-bahan tersebut kepada kepolisian.

Demikian halnya bila Komnas HAM memantau dan melaksanakan penyelidikan di sejumlah tempat. Data yang dimiliki Komnas HAM nantinya akan dibagikan kepada kepolisian.

“Hasilnya (penyelidikan) diberikan kepada Mabes Polri, sebagai rekomendasi Komnas HAM, dan ditindaklanjuti oleh Bareskrim,” ucap Taufan melansir Kompas.id.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com