Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Positivity Rate Covid-19 RI di Atas Standar WHO, Pemerintah Belum Rencanakan Pengetatan

Kompas.com - 14/07/2022, 12:44 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Saat ini angka positivity rate Covid-19 di Indonesia mencapai 5,12 persen atau sudah melebihi standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang sebesar 5 persen.

Namun, pemerintah hingga saat ini belum berencana memberlakukan kembali pengetatan kegiatan masyarakat.

Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko mengatakan, rencana pengetatan menunggu komando dari Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan maupun Koordinator PPKM Luar Jawa-Bali Airlangga Hartarto.

Baca juga: Studi: Covid-19 Sebabkan Kerusakan pada Tubuh Setiap Terinfeksi

"Ya itu tinggal nanti kita tunggu dari komando dari Pak Luhut dan Pak Airlangga juga Menteri Kesehatan akan me-review berbagai perkembangan situasi saat ini," ujar Moeldoko di Gedung Kridha Bakti, Jakarta Pusat, Kamis (14/7/2022).

Menghadapi situasi ini, Moeldoko mengatakan pemerintah memberikan penekanan kepada kepatuhan menjalankan protokol kesehatan dan peningkatan vaksinasi dosis ketiga atai booster.

"Ya tetap penekanan atas protokol kesehatan dan peningkatan untuk booster atau untuk vaksin berikutnya," tegasnya.

Sebelumnya, Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, tingkat positivity rate mingguan Covid-19 di Indonesia sudah melebihi standar yang ditetapkan Organisasi Kesehatan Dunia atai WHO.

"Pada pekan kedua di bulan Juli, angkanya mencapai 5,12 persen. Yang mana, angka tersebut sudah melewati standar WHO yaitu 5 persen," ujar Wiku dilansir dari siaran pers Satgas Covid-19, Kamis.

Baca juga: Belum Puncak Kasus Covid-19, Satgas: Tunggu 2 Minggu Setelah PTM Dimulai dan Kepulangan Haji

Ia mengungkapkan, kenaikan angka positivity rate ini dipengaruhi oleh penambahan kasus harian.

Pada 12 Juli kemarin, penambahan kasus harian mencapai 3.361 dalam 24 jam terakhir. Kenaikan ini mencatatkan angka tertinggi dari sebelumnya yang bertahan di kisaran 2.000 kasus per hari.

"Kenaikan kasus positif saat ini, peningkatannya mencapai enam kali lipat jika dibandingkan tepat 1 bulan yang lalu, yaitu 12 Juni 2022. Di mana saat itu, kasus harian berkisar 551 kasus dalam 1 hari," ungkap Wiku.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Nasional
Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Nasional
Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nasional
JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

Nasional
Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Prabowo Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Prabowo Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com