Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tim Khusus Polri Didorong Periksa Kadiv Propam dan Istrinya dalam Kasus Tewasnya Brigadir J

Kompas.com - 14/07/2022, 08:08 WIB
Syakirun Ni'am,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia Police Watch menyebut Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo dan istrinya mesti diperiksa tim khusus yang dibentuk Kapolri guna menyelidiki tewasnya Brigadir J.

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengatakan keduanya mesti diperiksa karena berdasarkan locus delicti atau tempat peristiwa itu terjadi, penembakan itu terjadi di rumah Kadiv Propam.

“Pastinya, dengan locus delicti yang ada, maka Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo dan istrinya akan menjadi orang yang diperiksa oleh tim gabungan yang dibentuk Kapolri tersebut,” kata Sugeng dalam keterangan tertulisnya kepada Kompas.com, Rabu (13/7/2022).

Baca juga: Komnas HAM Pilih Kerja Sendiri di Kasus Polisi Tembak Polisi di Rumah Kadiv Propam, Ini Respons Polri

Menurut Sugeng, jika kasus itu berlanjut hingga ke meja hijau, Sambo dan istrinya juga akan dipanggil sebagai saksi tewasnya Brigjen J.

Dalam keterangannya, Sugeng menyatakan pihaknya menyoroti beberapa hal. Salah satunya, IPW mempertanyakan alasan jenazah Brigjen J diotopsi atau bedah mayat.

Padahal, dalam konstruksi peristiwa dari kepolisian, Brigjen J merupakan pelaku dugaan tindak pidana pelecehan seksual dan pengancaman dengan senjata.

“Bedah mayat tersebut tujuannya untuk apa? Padahal bedah mayat umumnya dilakukan untuk seorang korban kejahatan bukan pelaku kejahatan,” tutur Sugeng.

Baca juga: Menanti Titik Terang Pengusutan Kasus Penembakan Brigadir J di Rumah Kadiv Propam Polri

Selanjutnya, Sugeng juga mempersoalkan kepolisian yang tidak membatasi tempat kejadian perkara (TKP) itu dengan garis polisi.

Padahal, garis polisi bertujuan mengamankan TKP sehingga tidak berubah. Tindakan ini umum dilakukan pada penanganan kasus tindak pidana.

“(Penggunaan garis polisi) tidak dilakukan di rumah Kadiv Propam. Hal ini memunculkan diskriminasi penanganan perkara pidana,” ujar Sugeng.

Sebelumnya, Brigadir J disebut tewas setelah terlibat baku tembak dengan sesama ajudan Kadiv Propam, Bharada E.

Baca juga: Kasus Polisi Tembak Polisi, Ujian Polri Pertahankan Kepercayaan Publik

Brigadir J disebut melakukan dugaan pelecehan seksual dan menodongkan senjata ke kepala istri Kadiv Propam di dalam kamar. Istri Kadiv Propam kemudian berteriak dan membuat Brigadir J panik.

Saat Brigadir J keluar kamar, Bharada E menanyakan soal teriakan tersebut. Namun, Brigadir J menjawab dengan tembakan.

Setelah itu, baku tembak pun terjadi dan menewaskan Brigadir J.

Menindaklanjuti kasus ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kemudian membentuk tim guna menyelidiki persoalan antar anggota ini. Tim tersebut dipimpin langsung Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kubu Ganjar-Mahfud Sebut Keterangan 4 Menteri di Sidang MK Tak Menjawab Fakta Politisasi Bansos

Kubu Ganjar-Mahfud Sebut Keterangan 4 Menteri di Sidang MK Tak Menjawab Fakta Politisasi Bansos

Nasional
PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo, Golkar: Nanti Dibahas di Internal KIM

PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo, Golkar: Nanti Dibahas di Internal KIM

Nasional
Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Ganjar-Mahfud Tegaskan Tetap pada Petitum Awal

Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Ganjar-Mahfud Tegaskan Tetap pada Petitum Awal

Nasional
Tim Ganjar-Mahfud Serahkan Kesimpulan ke MK, Sebut 5 Pelanggaran yang Haruskan Pilpres Diulang

Tim Ganjar-Mahfud Serahkan Kesimpulan ke MK, Sebut 5 Pelanggaran yang Haruskan Pilpres Diulang

Nasional
3 Cara Isi Saldo JakCard

3 Cara Isi Saldo JakCard

Nasional
Waspadai Dampak Perang Israel-Iran, Said Minta Pemerintah Lakukan 5 Langkah Strategis Ini

Waspadai Dampak Perang Israel-Iran, Said Minta Pemerintah Lakukan 5 Langkah Strategis Ini

Nasional
Mahasiswa Hukum Empat Kampus Serahkan 'Amici Curiae', Minta MK Batalkan Hasil Pemilu

Mahasiswa Hukum Empat Kampus Serahkan "Amici Curiae", Minta MK Batalkan Hasil Pemilu

Nasional
MA Tolak Kasasi Bambang Kayun

MA Tolak Kasasi Bambang Kayun

Nasional
Polri: Puncak Arus Balik Sudah Terlewati, 30 Persen Pemudik Belum Kembali ke Jakarta

Polri: Puncak Arus Balik Sudah Terlewati, 30 Persen Pemudik Belum Kembali ke Jakarta

Nasional
Serahkan Kesimpulan ke MK, Bawaslu Jawab Dalil soal Pendaftaran Gibran dan Politisasi Bansos

Serahkan Kesimpulan ke MK, Bawaslu Jawab Dalil soal Pendaftaran Gibran dan Politisasi Bansos

Nasional
Jadi Tersangka KPK, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 M

Jadi Tersangka KPK, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 M

Nasional
KPK Cegah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor ke Luar Negeri

KPK Cegah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor ke Luar Negeri

Nasional
KPK Perpanjang Masa Penahanan Dua Eks Anak Buah Gus Muhdlor

KPK Perpanjang Masa Penahanan Dua Eks Anak Buah Gus Muhdlor

Nasional
Gelar Peninjauan di Pelabuhan Panjang dan Bakauheni, Jasa Raharja Pastikan Kelancaran Arus Balik di Wilayah Lampung

Gelar Peninjauan di Pelabuhan Panjang dan Bakauheni, Jasa Raharja Pastikan Kelancaran Arus Balik di Wilayah Lampung

Nasional
Urgensi Politik Gagasan pada Pilkada 2024

Urgensi Politik Gagasan pada Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com