Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Baku Tembak Sesama Polisi, Anggota Komisi III: Rakyat Menunggu Akhir Cerita, Harus Tepat dan Transparan

Kompas.com - 13/07/2022, 17:15 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI-P Arteri Dahlan menilai, Polri harus menuntaskan kasus baku tembak sesama polisi di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

Ia pun mengapresiasi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang membentuk tim gabungan dari internal Polri untuk mengusut kasus tersebut.

"Rakyat pun pastinya akan menunggu akhir cerita ini. Artinya harus dikerjakan secara tepat, cermat, transparan, dan akuntabel," kata Arteria saat dihubungi, Rabu (13/7/2022).

Baca juga: Mahfud Nilai Langkah Kapolri Bentuk Tim Investigasi Kasus Baku Tembak di Rumah Irjen Ferdy Sambo Tepat

Politisi PDI-P itu berharap, dibentuknya tim gabungan tersebut akan membuktikan Polri membuka diri dan transparan dalam menangani kasus ini.

Untuk itu, publik diminta bersabar dan memberikan ruang untuk tim gabungan itu bekerja.

"Percayalah kita semua saat ini bekerja di ruang kaca, pastinya transparan," ujar dia.

Lebih lanjut, Arteria menilai, tim gabungan ini akan berjalan transparan karena dipimpin langsung oleh Wakil Kepala Polri (Wakapolri) Komjen Gatot Eddy Pramono.

Ia mengatakan, Gatot adalah sosok yang secara jabatan maupun pangkat berada di atas Ferdy Sambo.

"Artinya, kekhawatiran untuk tidak independennya penyidikan sudah bisa dihilangkan," ujar dia.

Baca juga: DPR Dukung Tim Gabungan Awasi Penanganan Kasus Baku Tembak di Rumah Kadiv Propam

Arteria mengatakan, kasus baku tembak ini merupakan tragedi dan menjadi duka bagi semua.

Untuk itu, dia menyarankan semua pihak menunggu dan mempercayakan kepada tim gabungan yang nanti akan bekerja mengusut kasus.

"Yuk kita jangan berandai-andai, percayakan sama tim yang sedang bekerja. Saatnya memberi ruang dan waktu bagi tim untuk melakukan kerja-kerja investigasi terbaiknya," ujar Arteria.

Kapolri membentuk tim gabungan untuk mengusut kasus baku tembak sesama polisi di kediaman Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Dalam peristiwa tersebut, Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J tewas setelah ditembak oleh Bharada E.

Peristiwa itu terjadi lantaran Brigadir J diduga melakukan pelecehan terhadap istri Irjen Ferdy Sambo.

"Saya telah bentuk tim khusus yang dipimpin Pak Waka Polri," ujar Listyo di kantornya, Mabes Polri, Jakarta, Selasa (12/7/2022).

Baca juga: Polisi Kembali Olah TKP Aksi Baku Tembak 2 Anggota Polri di Rumah Kadiv Propam

Listyo mengatakan, tim khusus itu akan melibatkan unsur eksternal, yaitu Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

Listyo berharap kasus ini bisa diusut secara transparan, obyektif, dan profesional.

"Kami sudah hubungi rekan dari luar dalam hal ini Kompolnas dan Komnas HAM terkait dengan isu yang terjadi," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Nasional
Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Nasional
Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com