JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI-P Arteri Dahlan menilai, Polri harus menuntaskan kasus baku tembak sesama polisi di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
Ia pun mengapresiasi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang membentuk tim gabungan dari internal Polri untuk mengusut kasus tersebut.
"Rakyat pun pastinya akan menunggu akhir cerita ini. Artinya harus dikerjakan secara tepat, cermat, transparan, dan akuntabel," kata Arteria saat dihubungi, Rabu (13/7/2022).
Politisi PDI-P itu berharap, dibentuknya tim gabungan tersebut akan membuktikan Polri membuka diri dan transparan dalam menangani kasus ini.
Untuk itu, publik diminta bersabar dan memberikan ruang untuk tim gabungan itu bekerja.
"Percayalah kita semua saat ini bekerja di ruang kaca, pastinya transparan," ujar dia.
Lebih lanjut, Arteria menilai, tim gabungan ini akan berjalan transparan karena dipimpin langsung oleh Wakil Kepala Polri (Wakapolri) Komjen Gatot Eddy Pramono.
Ia mengatakan, Gatot adalah sosok yang secara jabatan maupun pangkat berada di atas Ferdy Sambo.
"Artinya, kekhawatiran untuk tidak independennya penyidikan sudah bisa dihilangkan," ujar dia.
Baca juga: DPR Dukung Tim Gabungan Awasi Penanganan Kasus Baku Tembak di Rumah Kadiv Propam
Arteria mengatakan, kasus baku tembak ini merupakan tragedi dan menjadi duka bagi semua.
Untuk itu, dia menyarankan semua pihak menunggu dan mempercayakan kepada tim gabungan yang nanti akan bekerja mengusut kasus.
"Yuk kita jangan berandai-andai, percayakan sama tim yang sedang bekerja. Saatnya memberi ruang dan waktu bagi tim untuk melakukan kerja-kerja investigasi terbaiknya," ujar Arteria.
Kapolri membentuk tim gabungan untuk mengusut kasus baku tembak sesama polisi di kediaman Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Dalam peristiwa tersebut, Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J tewas setelah ditembak oleh Bharada E.
Peristiwa itu terjadi lantaran Brigadir J diduga melakukan pelecehan terhadap istri Irjen Ferdy Sambo.
"Saya telah bentuk tim khusus yang dipimpin Pak Waka Polri," ujar Listyo di kantornya, Mabes Polri, Jakarta, Selasa (12/7/2022).
Baca juga: Polisi Kembali Olah TKP Aksi Baku Tembak 2 Anggota Polri di Rumah Kadiv Propam
Listyo mengatakan, tim khusus itu akan melibatkan unsur eksternal, yaitu Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).
Listyo berharap kasus ini bisa diusut secara transparan, obyektif, dan profesional.
"Kami sudah hubungi rekan dari luar dalam hal ini Kompolnas dan Komnas HAM terkait dengan isu yang terjadi," ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.