JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebutkan, banyak kejanggalan dalam kasus kematian Brigadir J akibat baku tembak antara dua personel polisi di rumah Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo.
Karena hal itu, Mahfud meminta penanganan kasus ini tak bisa dilakukan secara mengalir begitu saja.
“Kasus ini memang tak bisa dibiarkan mengalir begitu saja karena banyak kejanggalan yang muncul dari proses penanganan maupun penjelasan Polri sendiri yang tidak jelas, hubungan antara sebab dan akibat setiap rantai peristiwanya,” kata Mahfud, dikutip dari akun Instagram-nya, @mohafudmd, Rabu (13/7/2022).
Baca juga: Rohani: Mustahil Brigadir J Melecehkan Istri Propam, Perempuan yang Dihormati
Kompas.com telah mendapat izin mengutip dari pihak Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam).
Lebih jauh, Mahfud menilai bahwa langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk tim investigasi untuk mengusut kasus ini sudah tepat.
Menurut dia, pembentukan tim investigasi ini sudah mewakili sikap dan langkah pemerintah.
“Sehingga Kemenko Piohukam akan mengawalnya,” ujar Mahfud.
Di sisi lain, Mahfud menegaskan bahwa kredibilitas Polri dan pemerintah menjadi taruhan dalam kasus ini.
Sebab, Polri selalu mendapat penilaian atau persepsi positif yang tinggi dari publik sesuai hasil berbagai lembagai survei dalam setahun belakangan ini.
“Kinerja positif pemerintah dikontribusi secara signifikan oleh bidang politik dan keamanan serta penegakan hukum. Hasil survei begitu adanya,” kata Mahfud yang juga mengemban posisi Ketua Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) itu.
Baca juga: Penembakan Brigadir J, IPW: Deteksi Potensi Tindakan Menghalangi Hukum
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan akan membentuk tim gabungan untuk menangani kasus baku tembak yang terjadi di rumah Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022).
Kapolri mengatakan, tim khusus itu akan melibatkan unsur eksternal Polri, yakni Komnas HAM dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).
"Kami juga sudah menghubungi rekan-rekan dari luar, dalam hal ini adalah Kompolnas dan Komnas HAM terkait dengan isu yang terjadi," ujar Listyo di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (12/7/2022).
Menurut keterangan Kepala Divisi Humas Polri (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J sempat melakukan pelecehan dan menodongkan pistol ke kepala istri Irjen Ferdy Sambo di dalam kamar.
Saat istri Ferdy berteriak, Brigadir J panik dan keluar dari kamar.
Bharada E yang ada di lantai atas menanyakan soal teriakan itu. Namun, Brigadir J melakukan penembakan terhadapnya.
Kemudian, aksi saling tembak terjadi sehingga menewaskan Brigadir J.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.