Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Data KPU: Ada 578.139 Pemilih Baru dari Total 190 Juta Orang

Kompas.com - 13/07/2022, 11:09 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan pemutakhiran data terhadap jumlah pemilih pemilu hingga Juni 2022.

Hasilnya, ada 578.139 pemilih baru dari total 190.022.169 orang.

"Pemilih baru ini berarti pemilih yang semula tidak ada, lalu jadi ada. Itu jumlahnya itu berdasarkan beberapa kategori pemilih baru," ujar Ketua KPU Hasyim Asy'ari di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Selasa (12/7/2022).

Hasyim memaparkan pemilih baru terdiri dari beberapa kategori.

Baca juga: Data Terbaru KPU, Jumlah Pemilih pada Pemilu 2024 Turun 637.179

Di antaranya adalah pemilih pemula, pemilih pencabutan hak pilih, pemilih berubah status dari TNI, pemilih berubah status dari Polri, dan pemilih pindah masuk.

"Yang pertama adalah pemilih pemula. Pemilih pemula maksudnya adalah pemilih yang nanti pada 14 Februari 2024 akan berusia 17 tahun. Sampai dengan saat ini itu jumlahnya 428.799," tuturnya.

Selanjutnya adalah pemilih pencabutan hak pilih. Hasyim mengatakan, pencabutan hak pilih dilakukan atas dasar putusan pengadilan.

Ada 5 pemilih pencabutan hak pilih dalam daftar terbaru yang dicatat KPU. Kelima orang ini berasal dari Papua Barat.

Baca juga: Rancangan PKPU Atur Jumlah Pemilih di TPS Paling Banyak 300 Orang, Satu Keluarga Tak Terpisah

"Dicabut hak pilih itu ada 2: hak untuk dipilih dan hak untuk memilih. Kalau hak untuk dipilih kan sebagai calon. Nah kalau ini adalah hak untuk memilih. Itu totalnya ada 5 se-Indonesia," kata Hasyim.

Berikut data lengkap jumlah pemilih baru pemilu:

1. Pemiilih pemula: 428.799 orang

2. Pemilih pencabutan hak pilih: 5 orang

3. Pemilih berubah status dari TNI: 307 orang

4. Pemilih berubah status dari Polri: 875 orang

5. Pemilih pindah masuk: 148.153

Dengan demikian, total pemilih baru pemilu per Juni 2022 mencapai 578.139.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com