Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Laporkan Anggota Polres Kepulauan Sangihe dan Polsek Tabukan Selatan ke Propam Mabes Polri

Kompas.com - 12/07/2022, 20:59 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Enam orang warga Pulau Sangihe, Sulawesi Utara, mendatangi Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri untuk membuat pengaduan terkait dugaan pelanggaran etik anggota Kepolisian Resor Kepulauan Sangihe.

Pengaduan itu diterima dengan tanda Surat Penerimaan Surat Pengaduan Propam Nomor SPSP2/3989/VII/2022/Bagyanduan pada 12 Juli 2022. Laporan dibuat oleh para warga yang tergabung Koalisi Selamatkan Pulau Sangihe.

Adapun Koalisi Selamatkan Pulau Sangihe terdiri dari Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Nasional dan Save Sangihe Island (SSI).

“Telah melaporkan Anggota Polres Kepulauan Sangihe dan Anggota Polsek Tabukan Selatan atas dugaan pelanggaran Kode Etik profesi Polri kepada Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Markas Besar Polri,” tulis Koordinator lapangan aksi dari Save Sangihe Island (SSI) Jan Takasiaheng dalam keterangan tertulis, Selasa (12/7/2022).

Baca juga: Blokade Jalan Tolak Alat Berat Perusahaan Tambang di Sangihe, Warga dan Polisi Saling Dorong

Menurut dia, dasar pelaporan tersebut yakni karena tindakan anggota kepolisian pada dua kesatuan polisi wilayah tersebut melakukan pengawalan pada 13-16 Juni 2022 terhadap dua buah alat berat bor milik Tambang Mas Sangihe (TMS).

Padahal, izin lingkungan terhadap kegiatan tambang itu telah dicabut dan tidak boleh melakukan aktivitas. Hal ini termaktub dalam putusan PTUN Manado nomor 57/G/LH/2021/PTUN.Mdo.

Jan mengatakan, kedatangan enam warga Pulau Sangihe itu merupakan bentuk perlawanan untuk menjaga tanah leluhur mereka dari kerusakan.

Selain itu, pengaduan ini juga merupakan desakan pada Pemerintah untuk turun tangan mengatasi konflik yang ada di Sangihe.

“Kami datang dari jauh ke Ibu Kota untuk memperjuangkan hak kami, tanah leluhur kami. Sampai kapan pun, kami tidak akan membiarkan Sangihe dirusak dan dihancurkan. Di tanah Sangihe, ada ribuan orang menggantungkan penghidupan dari alam,” terangnya.

Baca juga: Komnas HAM Bakal Panggil KLHK dan KKP soal Kasus Penambangan Emas di Sangihe

Menurutnya, warga masih terus menuntut soal pembatalan aktivitas terkait tambang PT TMS di Pulau Sangihe.

Tuntutan ini, kata Jan, sejalan dengan putusan PTUN Manado yang mengabulkan gugatan 56 perempuan Sangihe yang menolak aktivitas tambang di tanah mereka.

Kendati demikian, putusan PTUN Manado dan kemenangan warga tersebut tidak membuat PT TMS menghentikan kegiatan terkait pertambangan.

Dalam keterangan tertulis SSI, warga di Pulau Sangihe menuntut pemerintah, khususnya Kementerian ESDM untuk mengikuti putusan PTUN Manado yang telah membatalkan izin lingkungan PT TMS.

Selain itu, tak hanya mendesak penghentian aktivitas oleh PT TMS, Jan juga mendesak kepolisian untuk bersikap tegas menindak seluruh tambang ilegal yang beroperasi di tanah Sangihe.

“Salah satunya adalah aktivitas tambang ilegal di Tanah Merah, Kampung Bowone, Kecamatan Tabukan Selatan Tengah, Kabupaten Kepulauan Sangihe yang semakin tak terkendali,” ucap dia.

Baca juga: Warga Sangihe Gugat Menteri ESDM ke PTUN Terkait Izin Tambang

Dikutip dari Kompas.id, PT Tambang Mas Sangihe sudah diminta menghentikan segala aktivitas konstruksi yang sedang berlangsung.

Hal ini diputuskan setelah Pengadilan Tata Usaha Negara Manado mengabulkan gugatan masyarakat terhadap izin lingkungannya.

Keputusan ini dinyatakan Ketua Majelis Hakim PTUN Manado Fajar Wahyu Jatmiko dalam amar putusan daring, Kamis (2/6/2022) setelah rangkaian persidangan yang berlangsung sejak awal tahun.

Poin pertama putusan itu adalah menetapkan penundaan pelaksanaan izin lingkungan bagi PT Tambang Mas Sangihe (TMS) yang diterbitkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sulawesi Utara. Dengan demikian, segala kegiatan konstruksi oleh PT TMS harus dihentikan sementara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Nasional
Pakar: 'Amicus Curiae' untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Pakar: "Amicus Curiae" untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Nasional
Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Nasional
Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Nasional
Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com