Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Komisi III DPR Ingin Kasus Baku Tembak di Rumah Kadiv Propam Diusut

Kompas.com - 12/07/2022, 18:02 WIB
Dwi NH,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Bambang Wuryanto mengatakan, pihaknya akan memberikan waktu kepada Pengamanan Internal (Paminal) dan Profesi dan Pengamanan (Propam) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) bekerja mengusut kasus penembakan anggota Divisi Propam Polri secara mendalam.

"Kami tidak ingin Polri menjadi sebuah lembaga karena nila setitik rusak susuk sebelanga. Jadi kami berharap ini diselesaikan dengan bagus dan nanti akan ada rilis lebih bagus lagi dari kepolisian. Sebab ini menyangkut hal yang penting," ujarnya dalam keterangan tertulis yang Kompas.com terima, Selasa (12/7/2022).

Seperti diketahui, telah terjadi peristiwa adu tembak sesama anggota Polri di rumah Kepala Divisi Propam Polri Inspektur Jenderal (Irjen) Ferdy Sambo yang terletak di daerah Duren Tiga, Jakarta, Jumat (8/7/2022).

Baku tembak yang terjadi sekitar pukul 17.00 Waktu Indonesia Barat (WIB) itu melibatkan dua anggota polisi, yakni Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dan Bharada E. Akibat kejadian ini, Brigadir J pun tewas.

Baca juga: Terlibat Baku Tembak di Rumah Kadiv Propam hingga Tewaskan Brigadir J, Bharada E Berstatus Saksi

Menanggapi kejadian tersebut, Bambang memastikan pihaknya akan meminta penjelasan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi (Pol) Listyo Sigit Prabowo terkait insiden penembakan anggota Divisi Propam pada Jumat pekan lalu.

Menurutnya, insiden tersebut perlu mendapatkan penjelasan lebih lanjut agar tidak memunculkan hal-hal spekulatif.

"Komisi III DPR tentu akan mengundang Pak Kapolri Listyo Sigit Prabowo Paminal Polri untuk bisa lebih memberikan penjelasan lebih rinci," kata Bambang di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa.

Penjelasan dari Kapolri tersebut, lanjut dia, sangat diperlukan agar diperoleh keterangan lebih rinci dan agar insiden tersebut terang benderang.

Baca juga: Komisi III Bakal Gelar Rapat dengan Kapolri Bahas Polisi Baku Tembak di Rumah Kadiv Propam

Berikan atensi besar

Pada kesempatan itu, Bambang mengatakan, Komisi III DPR juga memberikan atensi besar terhadap kasus penembakan anggota Divisi Propam Polri pada Jumat (8/7/2022).

"Terkait kasus tembak-menembak ini menjadi konsen Komisi III DPR. Sebab, senjata api dibeli dengan uang rakyat, dan aparat kepolisian dilatih menggunakan anggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)," ucapnya.

Menurut Bambang, aturan anggota Polri memegang senjata api telah diatur dalam Pasal 8 Peraturan Kapolri (Perkapolri) Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian.

Dalam aturan Perkapolri Nomor 1 Tahun 2009, personel kepolisian yang bisa memegang senjata api harus mendapat izin dari atasan dan lulus tes psikologi.

Baca juga: Brigadir J Disebut Lakukan Penembakan Membabi Buta di Rumah Kadiv Propam, Keluarga: Tunjukkan Rekaman CCTV-nya

Selain itu, Bambang menilai bahwa dalam kasus penembakan tersebut tidak perlu dibentuk Tim Pencari Fakta. Pasalnya, tim ini dapat dibentuk apabila terjadi beda pendapat dalam kronologi sebuah kasus.

Apalagi, kasus penembakan tersebut masih dalam lingkup internal Polri dan belum ditemukan adanya korban dari masyarakat.

“Sehingga lebih baik memberikan kesempatan pada Polri untuk bekerja mengungkap kasus tersebut,” ujar Bambang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

'Checks and Balances' terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

"Checks and Balances" terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasional
PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

Nasional
Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Nasional
Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Nasional
Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Nasional
Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Nasional
Logo dan Tema Hardiknas 2024

Logo dan Tema Hardiknas 2024

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasional
PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

Nasional
Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

Nasional
Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya 'Copy Paste', Harus Bisa Berinovasi

Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya "Copy Paste", Harus Bisa Berinovasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com