Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

122 Lembaga Pemantau Pemilu Konsultasi ke Bawaslu, 7 di Antaranya Resmi Mendaftar

Kompas.com - 11/07/2022, 18:53 WIB
Vitorio Mantalean,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Lolly Suhenty menyebutkan bahwa sudah ada 7 lembaga yang resmi mendaftarkan diri ke Bawaslu sebagai lembaga pemantau Pemilu 2024.

"Tujuh lembaga pemantau telah mendaftar, baik yang telah terakreditasi maupun dalam proses verifikasi berkas," kata Lolly dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Senin (11/7/2022).

"Pendaftaran dan konsultasi dilakukan di Meja Layanan Pemantau Pemilu 2024 baik di Bawaslu RI maupun Bawaslu provinsi dan Bawaslu kabupaten/kota," imbuhnya.

Baca juga: Bawaslu Siapkan Aturan Pengawasan Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Parpol Peserta Pemilu 2024

Lembaga-lembaga tersebut yakni Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR)--yang telah terakreditasi sebagai Pemantau Pemilu 2024--kemudian Lembaga Pemantau Pemilu Pemuda Muslimin Indonesia (LP3MI) dan Laskar Anti Korupsi Indonesia yang saat ini berkasnya masih diverifikasi.

"Empat lembaga lain mendaftar di Bawaslu provinsi dan Bawaslu kabupaten/kota. Keempat lembaga tersebut yaitu Kamus Institute, JPPR Kabupaten Bandung, Pengurus Daerah KAMMI Bandung, dan DPC Laskar AntiKorupsi Indonesia," jelas Lolly.

Ia menambahkan, sejak satu bulan peluncuran Meja Layanan Pemantau Pemilu 2024, Bawaslu telah menerima sedikitnya 122 lembaga pemantau pemilu yang berkonsultasi ke Bawaslu.

"Konsultasi yang dilakukan di antaranya mengenai syarat administrasi pemantau pemilu, tahapan pemilu, dan fokus pemantauan pemilu," ujar Lolly.

Baca juga: Bawaslu Klaim Penuntasan Sengketa Pemilu 2024 Disepakati 10 Hari

Saat ini, tahapan pemilu yang tengah berlangsung yakni persiapan pendaftaran partai politik. Pendaftaran akan dibuka 1 Agustus 2022.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI sendiri sedang menyusun Peraturan KPU soal pendaftaran partai politik.

"Mengingat bahwa tahapan Pemilu 2024 mulai memasuki masa krusial, Bawaslu mengimbau lembaga pemantau untuk dapat segera mendaftarkan dirinya di Bawaslu atau Bawaslu provinsi atau Bawaslu kabupaten/kota," ungkap Lolly.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Nasional
KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

Nasional
Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Nasional
Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Nasional
Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Nasional
Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Nasional
Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

Nasional
Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Nasional
KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

Nasional
Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

Nasional
DKPP Terima 200 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu Selama 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 200 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu Selama 4 Bulan Terakhir

Nasional
Nasdem-PKB Sepakat Tutup Buku Lama, Buka Lembaran Baru

Nasdem-PKB Sepakat Tutup Buku Lama, Buka Lembaran Baru

Nasional
Tentara AS Hilang di Hutan Karawang, Ditemukan Meninggal Dunia

Tentara AS Hilang di Hutan Karawang, Ditemukan Meninggal Dunia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com