Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Seto Mulyadi
Ketua Umum LPAI

Ketua Umum LPAI; Guru Besar Fakultas Psikologi Universitas Gunadarma; Mantan Anggota Balai Pertimbangan Pemasyarakatan Kemenkumham RI

Mempersempit Peluang Kejahatan Seksual terhadap Anak

Kompas.com - 10/07/2022, 09:00 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

TIDAK terasa delapan tahun sudah usia Inpres 5/2014 tentang Gerakan Nasional Anti Kekerasan Seksual Terhadap Anak (GN AKSA).

Itu bermakna, setidaknya sudah delapan tahun pula publik digelisahkan oleh rentetan viktimisasi seksual yang bahkan terjadi di berbagai sentra pendidikan.

Sayangnya, satu windu itu lewat begitu saja dan terkesan kita semua lupa akan keberadaan dokumen penting itu.

Melalui Inpres 5/2014, Pemerintah mengerahkan seluruh kementerian dan lembaga negara terkait untuk melakukan langkah-langkah masif guna mengatasi kejahatan itu.

UU Perlindungan Anak juga tercatat sebagai peraturan perundang-undangan yang paling sering direvisi.

Setelah diluncurkan tahun 2002, kemudian tahun 2014 UU itu direvisi. Berselang dua tahun kemudian, UU yang sama direvisi lagi.

Dalam dua UU versi revisi itu, pasal-pasal pemidanaan mendapat pembobotan lebih besar. Ringkasnya, tak kurang-kurang negara memberikan perhatian besar pada upaya menyebar efek gentar.

Dengan efek gentar yang kuat, sepatutnya tingkat residivisme juga akan rendah dan pemunculan pelaku baru pun dapat ditekan.

Pada sisi lain tampaknya masyarakat, termasuk saya, perlu melakukan tafsir ulang atas kejadian demi kejadian kejahatan seksual terhadap anak yang seolah tidak kunjung mereda ini.

Data tentang kejahatan seksual yang terus menaik, dengan tafsiran baru, sepatutnya tidak direspons dengan kepanikan semata.

Sebaliknya, cara baru kita dalam memaknai grafik yang mendaki itu justru boleh jadi akan 'menenangkan' hati kita bahwa collective efficacy dalam menghadapi kejahatan seksual terhadap anak sesungguhnya kini jauh lebih kokoh daripada sebelumnya.

Tafsiran baru yang saya maksud adalah peningkatan angka kasus dimaksud merupakan resultan dari tiga pihak.

Pertama, masyarakat lebih terbuka dalam membicarakan kejahatan seks sebagai sesuatu yang dulunya dianggap tabu.

Warganet lebih-lebih lagi. Peristiwa-peristiwa mengenaskan yang semula tidak masuk dalam radar otoritas penegakan hukum, diviralkan.

Keluarga juga lebih ringan langkah melaporkan kepiluan yang diderita anggota keluarga mereka.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wapres Ma'ruf Amin Apresiasi Prabowo yang Mau Rangkul Semua Pihak

Wapres Ma'ruf Amin Apresiasi Prabowo yang Mau Rangkul Semua Pihak

Nasional
Jokowi: Target Stunting 14 Persen Ambisius, Bukan Hal Mudah

Jokowi: Target Stunting 14 Persen Ambisius, Bukan Hal Mudah

Nasional
KPK Wanti-wanti soal Program Makan Siang Gratis Prabowo, Rosan Angkat Bicara

KPK Wanti-wanti soal Program Makan Siang Gratis Prabowo, Rosan Angkat Bicara

Nasional
KPU Tegaskan Undang Ganjar-Mahfud ke Penetapan Prabowo-Gibran, Kirim Surat Fisik dan Digital

KPU Tegaskan Undang Ganjar-Mahfud ke Penetapan Prabowo-Gibran, Kirim Surat Fisik dan Digital

Nasional
Sebut Sudah Bertemu Beberapa Tokoh, Gibran: Gong-nya Hari Ini Ketemu Wapres Ma’ruf Amin

Sebut Sudah Bertemu Beberapa Tokoh, Gibran: Gong-nya Hari Ini Ketemu Wapres Ma’ruf Amin

Nasional
Anggota Dewas Akui Dilaporkan Wakil Ketua KPK karena Koordinasi dengan PPTK

Anggota Dewas Akui Dilaporkan Wakil Ketua KPK karena Koordinasi dengan PPTK

Nasional
Prabowo: Pers Bagian Penting Demokrasi meski Kadang Meresahkan

Prabowo: Pers Bagian Penting Demokrasi meski Kadang Meresahkan

Nasional
Prabowo: Pertandingan Selesai, di Dalam atau Luar Pemerintahan Harus Rukun

Prabowo: Pertandingan Selesai, di Dalam atau Luar Pemerintahan Harus Rukun

Nasional
Gibran Dijadwalkan Bertemu Wapres Ma'ruf Amin Sore Ini

Gibran Dijadwalkan Bertemu Wapres Ma'ruf Amin Sore Ini

Nasional
Prabowo Tiba di DPP PKB, Disambut Cak Imin dengan Karpet Merah

Prabowo Tiba di DPP PKB, Disambut Cak Imin dengan Karpet Merah

Nasional
Mahfud Sebut Mulai Buka Komunikasi dengan Banyak Pihak yang Sengaja Ditutup Selama Pilpres 2024

Mahfud Sebut Mulai Buka Komunikasi dengan Banyak Pihak yang Sengaja Ditutup Selama Pilpres 2024

Nasional
Mahfud Baru Tahu Ada Undangan Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran 30 Menit Sebelum Acara

Mahfud Baru Tahu Ada Undangan Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran 30 Menit Sebelum Acara

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas ke Dewas

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas ke Dewas

Nasional
Moeldoko Lantik Deputi IV dan V KSP, Isi Posisi Juri Ardiantoro dan Jaleswari Pramodhawardani

Moeldoko Lantik Deputi IV dan V KSP, Isi Posisi Juri Ardiantoro dan Jaleswari Pramodhawardani

Nasional
Jokowi Soroti Minimnya Dokter Spesialis, Indonesia Ranking 147 Dunia

Jokowi Soroti Minimnya Dokter Spesialis, Indonesia Ranking 147 Dunia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com