Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apa Itu Pro Justitia?

Kompas.com - 09/07/2022, 00:15 WIB
Issha Harruma

Penulis

KOMPAS.com – Dalam dunia hukum dikenal istilah pro justitia.

Istilah ini kerap ditemukan dalam dokumen maupun surat resmi yang dibuat oleh para penegak hukum.

Lalu, apa itu pro justitia?

Baca juga: Jokowi ke Polri: Jadikan Penegakan Hukum sebagai Upaya Terakhir

Pengertian pro justitia

Dalam kamus istilah hukum, arti pro justitia adalah untuk/demi hukum atau undang-undang.

Pro justitia dapat juga dimaknai demi keadilan. Ini dikarenakan secara terminologi, pro justitia yang berasal dari “for justice” bermakna demi keadilan dalam proses penegakan hukum.

Penggunaan istilah pro justitia dalam dokumen dan surat resmi penegak hukum menunjukkan bahwa tindakan mereka sebagaimana tertuang dalam dokumen tersebut adalah tindakan hukum yang sah dan memiliki kekuatan hukum.

Selain itu, pro justitia juga menunjukkan bahwa tindakan hukum tersebut dilakukan demi keadilan dan untuk kepentingan penegakan hukum.

Baca juga: Mahfud: Tidak Mudah Bagi Pemerintah Perbaiki Kinerja Penegakan Hukum

Pro justitia dalam penegakan hukum

Dalam penegakan hukum, pro justitia yang bermakna demi keadilan menjadi suatu validasi tindakan para penegak hukum yang ditujukan untuk mencapai keadilan.

Penegakan hukum ditujukan sebagai upaya untuk memberikan keadilan kepada semua pihak, baik orang yang dituduh melakukan kejahatan, maupun korban kejahatan.

Keadilan bagi orang yang dituduh melakukan kejahatan yang dimaksud berupa perlakuan wajar dan sama, netral, dan melindungi hak-haknya.

Sementara keadilan bagi korban kejahatan, yakni dengan memberikan perlindungan hukum, serta menjamin hak-haknya sebagai manusia dan warga negara agar tidak dirampas orang lain.

Keadilan merupakan tujuan hukum yang paling penting dan utama.

Keadilan, kebermanfaatan dan kepastian hukum merupakan tujuan yang harus dicapai dalam penegakan hukum.

Keadilan menjadi cita-cita hukum yang harus diimplementasikan dalam peraturan hukum dan proses penegakan hukum di Indonesia.

Tanpa keadilan, hukum dan penegakan hukum akan menjadi hal yang sia-sia dan dapat mencederai masyarakat.

 

Referensi:

  • Marbu, Rocky, Deni Setya Bagus Yuherawan, dan Mahmud Mulyadi. 2021. Kapita Selekta Penegakan Hukum (Acara) Pidana. Jakarta: Publica Indonesia Utama.
  • Setiadi, Edi dan Kristian. 2017. Sistem Peradilan Pidana Terpadu dan Sistem Penegakan Hukum di Indonesia: Edisi Pertama. Jakarta: Kencana.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Nasional
Tok! Kasasi KPK Kabul, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Tok! Kasasi KPK Kabul, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Nasional
Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com