Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Epidemiolog Sarankan Warga Pakai Masker Saat Shalat Idul Adha

Kompas.com - 08/07/2022, 14:56 WIB
Fika Nurul Ulya,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ahli Epidemiologi dari Griffith University Australia Dicky Budiman mengimbau masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan saat perayaan Hari Raya Idul Adha yang jatuh pada Minggu, 10 Juli 2022.

Dia meminta masyarakat tetap memakai masker saat shalat Idul Adha dan memotong hewan kurban, mengingat masih tingginya subvarian Omicron BA.4 dan BA.5.

Merujuk pada data yang dibagikan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19, terjadi penambahan kasus harian Covid-19 sebanyak 2.881 kasus dalam 24 jam terakhir per Kamis (7/7/2022) pukul 12.00 WIB. Total kasus Covid-19 saat ini mencapai 6.103.552 kasus.

Baca juga: Jakarta PPKM Level 2, Satpol PP Jakbar Tunggu Arahan untuk Berlakukan Tertib Masker

"Selain itu saat shalat di tanah lapang, pastikan mengenakan masker. Dalam konteks ini, memakai masker jauh lebih aman," ucap Dicky kepada Kompas.com, Jumat (8/7/2022).

Selain memakai masker, Dicky menyarankan agar masyarakat tidak berkerumun usai shalat Idul Adha maupun saat menyaksikan pemotongan hewan kurban.

"Kalaupun sekarang bisa melakukan salam-salam, ibadah di tanah lapang beramai-ramai, tapi sebaiknya segera setelah itu tidak banyak kumpul-kumpul," tutur Dicky.

Dicky juga menyarankan distribusi hewan kurban juga langsung diberikan ke rumah-rumah warga dengan melibatkan RT/RW setempat. Tujuannya agar pendistribusi berjalan lancar, teratur, dan tidak menimbulkan kerumunan.

"Pilih lokasi tanah lapang yang luas. Pembagian hewan kurban disalurkan ke rumah dengan melibatkan RT/RW setempat, itu akan mengurangi kepadatan atau keramaian. Artinya distribusi tempat kurban dan solat jadi penting supaya tidak ada kepadatan-kepadatan," imbau Dicky.

Sementara itu terkait kesterilan hewan kurban di tengah wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), dia meminta shohibul qurban (orang yang berkurban) memilih hewan sesuai kriteria yang ditentukan oleh Kementerian Agama (Kemenag).

Baca juga: Epidemiolog Sebut Semua Pihak Harus Kompak, Masker Harus Tetap Dipakai di Luar Ruangan

Berdasarkan SE Menag Nomor 10 Tahun 2022, kondisi hewan kurban harus sehat, yaitu tidak menunjukkan gejala klinis PMK seperti lesi, lepuh pada permukaan selaput mulut ternak termasuk lidah, gusi, hidung, dan teracak atau kuku.

Lalu, tidak mengeluarkan air liur/lendir berlebihan,serta tidak memiliki cacat seperti buta, pincang, patah tanduk, putus ekor, atau mengalami kerusakan daun telinga kecuali yang ditetapkan untuk pemberian identitas.

"Hewan kurban tidak boleh ada yang cacat dan sakit, supaya ada penentu yang signifikan bahwa tidak ada potensi penularan. Ingat, penyakit seperti Covid-19 juga bisa menular pada hewan ternak terutama mamalia. Ini yang harus disadari," sebut Dicky.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasional
Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Nasional
PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

Nasional
Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Nasional
Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Nasional
Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Nasional
Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Nasional
Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Nasional
MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

Nasional
Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Nasional
Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com