Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KSP Sebut Risiko Kekurangan Gizi pada Balita Indonesia Masih Tinggi

Kompas.com - 08/07/2022, 11:41 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Brian Sri Prihastuti mengatakan, imbauan Presiden Joko Widodo untuk mengoptimalkan pekarangan sebagai upaya penurunan stunting sangat beralasan.

Sebab, berdasarkan data The State on Food Security and Nutrion (SOFI) pada 2021 menyebutkan makanan yang dikonsumsi rumah tangga di Indonesia belum mencapai kecukupan.

"Baik dari aspek jumlah maupun keragamannya. Hal itu yang membuat risiko kekurangan gizi pada anak berusia di bawah lima tahun (balita) cukup tinggi,” ujar Brian dilansir dari siaran pers KSP, Jumat (8/7/2022).

Baca juga: Masalah Kurang Gizi Kronis di Indonesia Semakin Parah Saat Pandemi

Seperti diketahui, pada puncak Peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-29, di kota Medan Sumatera Utara, Kamis (7/7), Presiden Jokowi menekankan pentingnya optimalisasi pekarangan untuk penurunan stunting.

Yakni, dengan memanfaatkan lahan-lahan sekecil apapun untuk menanam dan memproduksi kebutuhan pangan sehari-hari. Dengan begitu bisa memenuhi asupan gizi keluarga.

"Sehingga penurunan stunting mencapai minimal 14 persen pada 2024 bisa dicapai," tutur Brian.

Brian mengatakan, salah satu penyebab terbesar stunting adalah minimnya akses terhadap pangan bergizi.

Untuk itu, pemanfaatan pekarangan sebagai sumber pangan yang beragam dan bergizi bagi keluarga menjadi sangat penting, sebagai upaya intervensi sensitif dalam penanganan stunting.

“Selain bermanfaat bagi pemenuhan pangan yang bergizi, bertanam di pekarangan juga dapat mengurangi pengeluaran rumah tangga,” ujarnya.

“Jadi manfaatkan pekarangan di rumah semaksimal mungkin untuk bisa menghasilkan pangan bagi kebutuhan keluarga. Mari kita lawan stunting dari pekarangan,” seru Brian.

Pada kesempatan itu, Brian juga memastikan, pemerintah terus bekerja keras untuk menurunkan angka stunting di Indonesia.

Ia menyebut satgas percepatan penurunan stunting di 34 provinsi dan 514 kabupaten/kota terue melakukan pendampingan kepada masyarakat, terutama pada calon-calon pengantin, ibu hamil, ibu pasca bersalin, dan balita di bawah dua tahun (baduta).

Baca juga: Kisah Pilu Balita Berkelamin Ganda di Surabaya, Tak Bisa Dioperasi karena Kurang Gizi

Upaya tersebut, tutur dia, telah berhasil menurunkan stunting dari 27,6 persen pada 2019 menjadi 24,4 persen pada 2021. “Dengan kerja keras semua pihak, kami yakin target penurunan stunting 14 persen pada 2024 bisa tercapai,” tegas Brian.

Sebagai informasi, penurunan stunting sebesar 14 persen pada 2024 masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.

Dasar hukumnya, yakni Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com