Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengenal Safari Wukuf Bagi Jemaah Haji yang Sakit atau Uzur

Kompas.com - 07/07/2022, 19:02 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Safari wukuf adalah salah satu terobosan yang dilakukan untuk membantu para jemaah haji Indonesia yang sakit, tetapi tetap ingin melaksanakan wukuf di Arafah.

Pada tahun ini dilaporkan ada sebanyak 182 jemaah haji Indonesia bakal menjalani safari wukuf pada Jumat (8/7/2022) besok.

Sebab, wukuf merupakan rukun haji yang tidak boleh dilewatkan. Pada saat wukuf, jamaah haji harus berada di Padang Arafah saat matahari tergelincir pada 9 Zulhijah.

Selain itu wukuf juga sering kali disebut sebagai inti dari ibadah haji.

Baca juga: Jumlah Jemaah Haji Indonesia Akan Safari Wukuf Jadi 182 Orang

Maka dari itu jemaah haji berharap bisa melaksanakan wukuf walaupun dalam kondisi sakit. Namun, Panitia Pelaksana Ibadah Haji (PPIH) juga mempunyai kewajiban untuk melindungi keselamatan dan menekan tingkat kematian para jemaah haji.

Safari wukuf bisa dilakukan bagi jemaah haji dengan kondisi fisik yang tidak memungkinkan untuk melaksanakan rangkaian ibadah puncak secara mandiri.

Pelaksanaan safari wukuf diberikan kepada calon jemaah haji yang sakit atau sedang dalam perawatan di Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) atau Rumah Sakit Arab Saudi dengan menggunakan bus atau ambulans.

Jika jemaah tidak bisa hadir secara fisik di Arafah, maka ibadah haji akan diwakilkan atau di-badalhaji-kan.

Pihak yang berhak menentukan siapa saja jemaah haji yang layak melakukan safari wukuf adalah Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) di Mekkah, Arab Saudi.

Baca juga: Bakal Diplomasi dengan Pemerintah Saudi, Menag: Agar Pelaksanaan Haji Furoda Enggak Acak Adul

Gagasan safari wukuf merupakan terobosan dari pemerintah dan ijtihad ulama Indonesia. Pelaksanaan safari wukuf dimulai pertama kali pada 1985.

Terobosan safari wukuf itu kemudian diikuti oleh banyak negara lainnya.

Ide safari wukuf muncul karena melihat jemaah haji Indonesia yang sakit dan uzur tidak kuat untuk pergi ke Arafah untuk wukuf.

Padahal, wukuf di Arafah adalah salah satu rukun haji yang tidak bisa digantikan dengan denda sekalipun. Jika jamaah tidak wukuf, maka tidak hajinya tidak sah.

Baca juga: Hari Ini Rangkaian Ibadah Haji 2022 Resmi Dimulai

Karena itu, pemerintah dan ulama Indonesia saat itu memutuskan cara alternatif bagi para jemaah haji yang sakit atau kondisi fisiknya lemah karena usia untuk bisa wukuf melalui cara safari wukuf.

Caranya adalah dengan membawa jemaah haji yang dirawat di rumah sakit atau klinik haji ke Arafah untuk wukuf dengan menggunakan ambulans atau bus khusus.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ramai-ramai Ajukan Diri jadi Amicus Curiae Sengketa Pilpres ke MK, dari Megawati sampai Mahasiswa

Ramai-ramai Ajukan Diri jadi Amicus Curiae Sengketa Pilpres ke MK, dari Megawati sampai Mahasiswa

Nasional
Muhaimin Mengaku Belum Bertemu Dasco dan Prabowo Soal Posisi PKB ke Depan

Muhaimin Mengaku Belum Bertemu Dasco dan Prabowo Soal Posisi PKB ke Depan

Nasional
Kesimpulan yang Diserahkan Kubu Anies, Prabowo dan Ganjar dalam Sidang Sengketa Pilpres 2024 di MK

Kesimpulan yang Diserahkan Kubu Anies, Prabowo dan Ganjar dalam Sidang Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
'Amicus Curiae' Megawati

"Amicus Curiae" Megawati

Nasional
Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’  ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’ ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Nasional
Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Nasional
Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Nasional
Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Nasional
Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Nasional
AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

Nasional
MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com