JAKARTA, KOMPAS.com - Penyuluh Antikorupsi (PAKSI) I Gede Agung berbagi pengalaman melakukan sosialisasi dan kampanye antikorupsi pada acara talkshow bertajuk "Partisipasi Publik dan Pendidikan Antikorupsi".
Hal itu dia bagikan dalam rangka menyemarakkan pertemuan G20 Anti-Corruption Working Group (ACWG) putaran kedua di Bali, Rabu (6/7/2022).
Agung mengaku membuat kampanye antikorupsi dengan mengadopsi sebuah lagu "Potong Bebek Angsa" ciptaan Pak Kasur.
Baca juga: Lili Pintauli Tak Hadir Sidang Etik, KPK Sebut Sedang jadi Pembicara Antikorupsi di Bali
Menurut dia, kampanye dan sosialisasi antikorupsi harus disebarkan dengan berbagai pendekatan yang unik dan menarik, seperti mengadopsi lagu.
Dengan begitu, masyarakat akan cepat meresapi nilai-nilai antikorupsi sehingga efektif mencegah perbuatan korupsi sehari-hari.
“Hal yang mungkin sederhana tapi sangat cepat meresap dan bisa diingat, seperti kampanye dari lagu. Membuat afirmasi dari diri kita sendiri, membuat pemahaman apa itu korupsi,” kata Agung.
Baca juga: Lili Pintauli Akan Bekali Ratusan Pengurus Golkar Pendidikan Antikorupsi
Adapun lagu tersebut dinyanyikan sambil melakukan Senam Integritas untuk mengajarkan orang memahami sembilan nilai integritas yang seharusnya tertanam dalam diri masing-masing.
Dengan penuh semangat, Agung pun mempraktikan adopsi lagu itu dengan liriknya sebagai berikut:
Sembilan nilai dasar integritas
Pertama jujur, kedua peduli, tiga mandiri
Empat disipilin, lima tanggung jawab enam kerja keras
Tujuh sederhana, delapan berani
Terakhir Sembilan adalah adil.
Adapun nyanyian kampanye antikorupsi Agung pun mendapat apresiasi dari Direktur Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi KPK Dian Novianthi.
Baca juga: Ikut Pembekalan Antikorupsi, Kader Gerindra Diingatkan soal Mahalnya Biaya Politik
Menurut Dian, beragam ide kreatif dan inisiatif dari penyuluh antikorupsi itu menjadi modal utama bagi KPK melakukan pencegahan korupsi.
Hal ini sejalan dengan strategi trisula pemberantasan korupsi KPK yang mengusung tiga strategi sekaligus secara simultan, yakni penindakan, pencegahan dan pendidikan antikorupsi.
“Strategi pendidikan antikorupsi dalam salah satu trisula KPK adalah faktor penting untuk memberantas korupsi,” kata Dian.
“KPK sebagai lembaga negara tentu tidak bisa sendirian, apalagi kedudukan KPK hanya satu di Ibukota negara sehingga membutuhkan partisipasi masyarakat,” ucapnya.
Dian mengatakan, dalam program paksi, KPK berperan sebagai instansi pembina dengan melakukan sertifikasi dan penilaian kepada para penyuluh.
Baca juga: Demokrat Akan Bawa Materi Pembekalan Antikorupsi dari KPK ke Diklat Partai