Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penunjukan Pj Gubernur Aceh Dinilai Janggal, Pola Serupa Dikhawatirkan Berulang

Kompas.com - 07/07/2022, 07:00 WIB
Vitorio Mantalean,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga masyarakat sipil Imparsial mengkhawatirkan penunjukan Mayjen (purn) Achmad Marzuki sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Aceh menjadi cara agar perwira TNI/Polri menduduki jabatan sipil.

Sebagai informasi, Marzuki yang sebelumnya berpangkat mayor jenderal TNI AD, disebut telah melalui serangkaian proses penilaian dari tim penilai akhir sebelum kemudian diusulkan sebagai Pj Gubernur Aceh kepada Presiden Joko Widodo.

Namun, baru pada 1 Juli 2022, Panglima TNI Andika Perkasa meneken surat pemberhentian dengan hormat atas Rachmad dan mengirimkannya ke Jokowi.

Baca juga: Profil Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki, Pernah Emban Jabatan Strategis TNI AD

Pada Senin (4/7/2022), Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian melantik pria yang kala itu sedang menjabat tenaga ahli di Lemhanas itu sebagai Staf Ahli Mendagri Bidang Hukum dan Kesatuan Bangsa.

Kemarin, Rabu (6/7/2022), Marzuki dilantik sebagai Penjabat Gubernur Aceh.

Direktur Imparsial Gufron Mabruri mengatakan, cepatnya peralihan jabatan Marzuki dari tenaga ahli di Lemhanas hingga akhirnya ditunjuk menjadi Pj Gubernur tampak janggal. 

Prosesnya, kata dia, terlalu cepat.

"Sehingga ada kesan sebelumnya sudah diproyeksikan ke arah sana. Untuk menghindari kontroversi, ditaruh dulu di jabatan transit," kata Gufron kepada Kompas.com, Rabu .

Gufron khawatir, cara pemerintah menunjuk Marzuki menjadi pola untuk memberikan ruang kepada perwira TNI agar bisa menduduki jabatan sipil. 

"Mengingat masih banyak lagi jabatan kepala daerah yang akan kosong akibat berakhirnya masa jabatan mereka dan perlu penunjukan pj," jelasnya.

Catatan Kemendagri, ada 271 posisi kepala daerah yang kosong hingga 2024 sehingga perlu ditunjuk penjabat untuk memerintah.

Hingga saat ini, kata Gufron, mekanisme penunjukan penjabat kepala daerah sepenuhnya dikontrol pemerintah.

Tidak ada transparansi maupun uji publik supaya masyarakat bisa berpartisipasi dalam pemilihan penjabat kepala daerah.

Tito pernah mengatakan bahwa aturan agar mekanisme yang lebih transparan sedang dirumuskan.

Baca juga: Usai Dilantik jadi Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki Dapat 5 PR Ini dari Mendagri

Tito juga memastikan bahwa tidak akan ada lagi penjabat kepala daerah seorang perwira aktif, setelah penunjukan Pj Bupati Seram Bagian Barat Andi Chandra As'aduddin yang kontroversial.

"Imparsial mendesak pemerintah melalui Kemendagri segera membuat aturan tentang tata cara pelaksanaan pengisian kekosongan jabatan kepala daerah, sebagaimana diamanatkan dalam putusan MK No. 67 tahun 2021 agar penunjukan pj kepala daerah dilakukan secara demokratis," tutur Gufron.

"Jangankan memberi masukan, nama-nama yang diusulkan saja publik tidak tahu," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 28 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 28 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
'Checks and Balances' terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

"Checks and Balances" terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasional
PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

Nasional
Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Nasional
Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Nasional
Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Nasional
Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Nasional
Logo dan Tema Hardiknas 2024

Logo dan Tema Hardiknas 2024

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasional
PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

Nasional
Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

Nasional
Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com