Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Vaksinasi Booster Jadi Syarat Perjalanan dan Masuk Mal, Pemerintah Diharap Konsisten

Kompas.com - 05/07/2022, 20:25 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ahli kesehatan masyarakat dari Universitas Indonesia Hermawan Saputra berharap pemerintah konsisten dalam pengawasan dan penegakan aturan, terkait rencana mewajibkan vaksinasi booster Covid-19 sebagai syarat perjalanan dan masuk mal.

Hermawan yang juga anggota Pengurus Pusat Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) berharap jangan sampai pengawasan dan penegakan untuk mewajibkan vaksin booster sebagai syarat perjalanan dan masuk mal berkurang.

"Jadi kita dari IAKMI lebih melihat kepada sisi untuk penegakan dan konsistensi," kata Hermawan saat dihubungi Kompas.com, Selasa (5/7/2022).

Hermawan juga menyoroti penggunaan aplikasi PeduliLindungi yang harus dipantau terus oleh pemerintah. Terutama di area-area pelayanan publik, tempat-tempat kuliner, mal, dan fasilitas lainnya.

"Hal-hal inilah yang menyangkut pengawasan, kedisiplinan yang harus digalakkan kembali," ucap Hermawan.

Baca juga: Vaksin Booster Jadi Syarat Naik Pesawat dan Masuk Mal, Epidemiolog: Tambah Sentra Vaksinasi

Rencana pemerintah menjadikan vaksinasi booster sebagai syarat perjalanan dan masuk mal disampaikan oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, usai rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (4/7/2022) kemarin.

Budi mengatakan, kebijakan itu meneruskan arahan Presiden Jokowi.

Syarat vaksinasi dosis ketiga ini dinilai sebagai salah satu strategi yang dapat mendongkrak tingkat vaksinasi.

Menurut kajian pemerintah, strategi serupa pernah berhasil meningkatkan tingkat vaksinasi dosis kedua.

"Bapak Presiden juga sadar bahwa orang Indonesia kadang-kadang ada cara-cara khusus supaya bisa terpacu untuk mau booster. Sama seperti dulu mau divaksinasi orang tua susah sekali, tapi begitu masuk mal mesti divaksinasi, orang tua mau semua," ungkap Budi.

Di tempat yang sama, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, vaksinasi booster juga akan dijadikan syarat perjalanan dengan pesawat terbang.

Baca juga: Masuk Mal Wajib Vaksin Booster, Ini Tanggapan Asosiasi Pusat Belanja DKI

"Jadi tadi arahan Bapak Presiden untuk airport disiapkan vaksinasi dosis ketiga," ujar Airlangga.

Dia pun menyebutkan, vaksinasi booster ini akan dipakai sebagai syarat perjalanan dengan alat transportasi lain.

Namun, rincian soal alat transportasi mana saja yang akan disyaratkan vaksin booster akan diatur lebih lanjut dalam regulasi yang akan diterbitkan Kementerian Dalam Negeri.

Juru Bicara Kementerian Kesehatan Mohammad Syahril menekankan, vaksin akan membentuk antibodi di dalam tubuh. Artinya, vaksin akan memberikan perlindungan agar tak terjadi keparahan jika tertular Covid-19.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com