Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Kabar Lili Pintauli Suap Dewas agar Tak Disidang Etik, Ini Kata KPK

Kompas.com - 04/07/2022, 19:44 WIB
Irfan Kamil,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksana Tugas Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri menyakini bahwa Dewan Pengawas (Dewas) KPK bakal memproses dugaan pelanggaran etik wakil ketua KPK Lili PIntauli Siregara secara profesional.

Ali menyampaikan hal itu menanggapi adanya kabar Lili Pintauli berusaha menyuap Dewan Pengawas agar dugaan pelanggaran etik terkait akomodasi dan tiket menonton MotoGP tidak dilanjutkan ke sidang etik.

"KPK menyakini, setiap tahapan dilakukan secara profesional sesuai fakta dan penilaian Dewas," ujar Ali, Senin (4/7/2022).

"Hasilnya pun akan disampaikan kepada masyarakat sebagai prinsip akuntabilitas dan transparansi," ucap dia.

Baca juga: Dewas KPK: Sidang Etik Lili Pintauli Digelar Tertutup, Putusannya Terbuka

Pada prinsipnya, kata Ali, KPK menghormati seluruh proses di Dewas sebagaimana tugas dan kewenangannya yang diatur dalam Pasal 37B Undang-Undang Nomor 19 tahun 2019 tentang KPK.

Oleh karena itu, KPK meminta semua pihak menghormati proses etik terhadap Lili Pintauli yang tengah berlangsung tersebut.

"Karena penegakan kode etik oleh Dewas adalah bagian untuk memperkuat pemberantasan korupsi KPK," ujar Ali.

Baca juga: MAKI Sarankan Lili Pintauli Mundur Sebelum Disidang Etik Dewas agar Hemat Waktu

Koran Tempo 2 Juli 2022 lalu memberitakan, Lili Pintauli disebut sempat ingin menyuap Dewas KPK agar dirinya lolos dari sidang kode etik.

Dalam artikelnya disebutkan bahwa suap itu dikumpulkan oleh Lili dengan bantuan Corporate Secretary PT Pertamina, Brhamantya Satyamurti Poerwadi dan rekan sejawatnya.

Mereka disebut mengumpulkan dana sebesar 200.000 dollar Amerika atau sekitar Rp 3 miliar agar kasus ini tidak masuk ke tahap sidang kode etik.

Suap itu diberikan agar Dewas KPK mau menerima skenario yang telah disiapkan Lili dan koleganya. Namun, rencana Lili dan suap itu ditolak oleh Dewas.

Respons Dewas

Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak Panggabean mengaku tidak mengetahui adanya dugaan suap yang dilakukan Lili agar dugaan pelanggaran etiknya tak dilanjutkan ke sidang etik.

"Info dari mana itu? Kami tidak tahu," kata Tumpak.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com