JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan memerintahkan Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag untuk menaikkan domestic market obligation (DMO) minyak sawit (CPO).
Menurut pria yang akrab disapa Zulhas itu, menaikkan DMO ini bertujuan mengatasi harga tandan buah segar (TBS) yang murah.
"Sekarang problem yang kita hadapi itu petani sawit kita TBS itu murah, memang kita meminta agar pelaku industri, pabrik pabrik minyak kelapa sawit itu membeli dengan sekurang-kurangnya Rp 1.600 per kilogram, tapi itu imbauan," ujar Zulhas di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (4/7/2022).
Baca juga: Mendag Zulkifli Hasan Sebut Harga Minyak Goreng Sudah Rp 14.000 Per Liter
"Karena itu hari ini saya akan perintahkan Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag untuk menaikkan DMO itu. Yang tadinya 1,5 akan menjadi menjadi 1,1," lanjutnya.
Artinya dia memerintahkan agar batas pasokan untuk minyak sawit dinaikkan dari 20 persen menjadi 50 persen
Dalam kesempatan yang sama, Zulhas mengungkapkan bahwa harga minyak goreng curah sebesar Rp 14.000 sudah hampir merata di seluruh Indonesia.
Bahkan dia menyebutkan harga minyak goreng curah di Jawa sudah di bawah Rp 14.000 .
"Rp 14.000 itu kan harga eceran tertinggi. Jadi kita syukuri harga Rp 14.000 sudah hampir semua, terutama di Jawa dan Bali," tambahnya.
Baca juga: Luhut Klaim Harga Minyak Goreng di Jawa-Bali Sudah Rp14.000, Luar Jawa Belum
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, saat ini harga minyak goreng di Jawa-Bali sudah Rp14.000 per liter.
Sehingga pemerintah sudah mulai melakukan relaksasi kebijakan di hulu untuk memperlancar ekspor.
“Saat ini harga minyak goreng telah mencapai Rp 14.000 per liter di Jawa-Bali, sehingga kebijakan di sisi hulu dapat kita mulai relaksasi secara hati-hati," ujar Luhut dilansir dari siaran pers di laman resmi Kemenko Marves, Senin.
"Untuk mempercepat ekspor dan memperbaiki harga TBS di tingkat petani,” tambahnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.