Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bareskrim Sita Barang Mewah Milik Istri Doni Salmanan, Ada Tas Hermes hingga Baju Dior

Kompas.com - 04/07/2022, 14:30 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menyita barang bukti dari istri tersangka kasus penipuan via aplikasi Quotex Doni Muhammad Taufik alias Doni Salaman, Dinan Nurfajrina Fauzan.

Adapun barang yang disita beragam, mulai dari handphone, kendaraan, hingga tas dan pakaian mewah.

Penyidik Dittipidsiber Bareskrim telah memindahkan sejumlah barang bukti tersebut ke Kejaksaan Negeri Bale Endah, Kabupaten Bandung.

“Telah dilakukan pemindahan barang bukti, untuk dilakukan tahap 2, penyerahan barang bukti dan tersangka atas nama Doni Salmanan dengan LP no LP/B/0059/II/2022/SPKT/Bareskrim Polri tanggal 3 Februari 2022,” kata Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Pol Reinhard Hutagaol dalam keterangan tertulis, Senin (4/7/2022).

Baca juga: Bareskrim Limpahkan Ratusan Barang Bukti Kasus Quotex ke Kejari Bale Bandung

Selain menyita barang bukti dari Dinan, penyidik juga menyita total ratusan bukti dari Doni dan para saksi lainnya.

Menurut Reinhard, pelimpahan tahap II atas tersangka Doni akan dilakukan pada Selasa (5/7/2022) besok di Kejari Bale Endah.

Diketahui dalam kasus Quotex, Bareskrim telah menetapkan Doni Salmanan sebagai tersangka.

Dalam kasus ini, Doni dijerat dengan Pasal 45 ayat 1 juncto 28 ayat 1 UU ITE, Pasal 378 KUHP, dan Pasal 3 UU RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang pencegahan pemberantasan TPPU dan terancam hukuman 20 tahun penjara.

Berikut daftar barang bukti yang disita dari Istri Doni Salmanan, Dinan Nurfajrina Fauzan:

1. 1 (satu) buah Handphone merek Samsung A52s warna hitam.

2. 2 (dua) lembar mata uang rupiah nilai Rp 75.000.

3. 1 (satu) buah buku tabungan Bank BCA nomor rekening 4379644888 atas nama Yudi Lukmansyah.

4. 1 (satu) buah buku BPKB motor merk Honda nomor registrasi D 6434 ZDV atas nama Lena Lestiana.

5. 1 (satu) buah kunci kendaraan Roda dua merk Kawasaki H2 plat Nomor B 3939 UIR

6. 1 (satu) buah Iphone 13 Pro Max warna abu-abu berikut simcard Excel nomor 081910611225.

7. 1 (satu) unit kendaraan roda empat merek Porsche 911 Carera 4S warna biru nomor register B 38 MUH.

8. 1 (satu) unit kendaraan roda dua merek Kawasaki Ninja H2 dengan nomor register B 3939 UIR.

9. 1 (satu) unit kendaraan roda dua merek Kawasaki Ninja ZX 1000 R.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P 'Happy' di Zaman SBY...

TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P "Happy" di Zaman SBY...

Nasional
KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

Nasional
'Groundbreaking' IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

"Groundbreaking" IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

Nasional
Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Nasional
Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Nasional
PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com