Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Minta Izin Travel yang Bikin 46 Jemaah Gagal Naik Haji Dicabut

Kompas.com - 04/07/2022, 13:11 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily mendorong agar izin perusahaan travel yang membawa 46 jemaah tak bervisa resmi dicabut.

Diketahui, ke-46 orang yang disebut berstatus jemaah furoda atau nonkuota itu sempat terdampar di Jeddah, Arab karena tidak memiliki visa resmi. 

"Sesuai dengan UU Haji dan Umroh, bagi siapa pun perusahaan yang memberangkatkan jemaah tanpa melalui sistem perjalanan haji yang telah ditetapkan, maka sebaiknya perusahaan itu diberikan sanksi. Dicabut perizinannya karena telah mengambil dana cukup besar dari masyarakat tanpa mekanisme perjalanan sebagaimana aturan yang berlaku," ujar Ace saat dihubungi Kompas.com, Senin (4/7/2022).

Baca juga: Apa Itu Haji Furoda dan Kenapa Biayanya Tembus Rp 300 Juta?

Ace menduga ke-46 jemaah ini menjadi korban dari pihak travel yang secara sengaja memberangkatkan mereka ke Tanah Suci dengan tujuan ibadah haji tanpa prosedur resmi.

Menurutnya, pemerintah Indonesia tetap memberikan perlindungan atas keselamatan mereka selama di Arab Saudi.

"Selalu ada cara masyarakat untuk mendapatkan visa untuk berangkat haji tanpa melalui sistem yang berlaku karena dapat tunggu antrean yang panjang. Ke-46 orang ini mendapatkan visa Arab Saudi dari negara lain, dalam hal ini Singapura dan Malaysia, yang bukan merupakan visa haji," tuturnya.

Sementara itu, Ace mengingatkan masyarakat agar hati-hati dalam menerima tawaran perjalanan haji tanpa sistem dan prosedur perjalanan haji secara resmi. 

Apalagi, kata Ace, mendapatkan visa negara lain padahal didapatkan dari negara lain, bukan merupakan visa haji. 

"Oleh karena itu, untuk menegakkan peraturan perundang-undangan, saya mendukung upaya pemulangan ke-46 WNI ini. Langkah ini sebagai pembelajaran agar kita konsisten bahwa penggunaan visa ya harus dipergunakan sesuai dengan peruntukannya," imbuh Ace.

Diberitakan sebelumnya, 46 jemaah haji non-kuota atau furoda asal Indonesia terdampar di Jeddah, Arab Saudi.

Direktur Jenderal (Dirjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Hilman Latief mengatakan, 46 orang tersebut kini sudah dipulangkan ke Indonesia.

"Kemarin sempat terdampar di Jeddah, alhamdulillah sehat-sehat dan sudah bisa kembali ke Indonesia," ujar Hilman seperti dilaporkan jurnalis Kompas TV Nitia Anisa, Minggu (3/7/2022), dari Mekkah.

Hilman memaparkan, 46 orang itu memiliki visa tidak resmi. Mereka juga berangkat menggunakan travel tidak resmi.

"Dan ini sayang sekali ya," ucap Hilman.

Atas kejadian itu, Hilman mengingatkan warga yang ingin berangkat haji secara mandiri untuk memilih organisasi atau perusahaan resmi.

Baca juga: Tiba di Tanah Suci, Menag Minta Jemaah Haji Jaga Kesehatan Jelang Wukuf

Dengan demikian, jika terjadi sesuatu kepada jemaah haji furoda, Kemenag bisa menegur perusahaan tersebut.

"Kalau seperti ini kami tidak bisa lakukan apa-apa karena tidak terkait sama sekali," tutur Hilman.

"Kami memahami betul keinginan masyarakat bisa menunaikan haji setelah dua tahun enggak ada. Tapi kehati-hatian tetap harus ada," imbuh dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | 'Amicus Curiae' Pendukung Prabowo

[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | "Amicus Curiae" Pendukung Prabowo

Nasional
Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com